Ini Bocoran Skema Pemindahan ASN dan PNS ke IKN Nusantara
Secara intensif Kementerian PAN-RB tengah mempersiapkan proses pemindahan ASN/PNS ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur.
Secara intensif Kementerian PAN-RB tengah mempersiapkan proses pemindahan ASN/PNS ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur.
Ini Bocoran Skema Pemindahan ASN dan PNS ke IKN Nusantara
Ini Bocoran Skema Pemindahan ASN dan PNS ke IKN Nusantara
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (PANRB) secara intensif tengah mempersiapkan proses pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.
Persiapan yang dilakukan mulai dari sumber daya manusia (SDM) hingga ke tata kelola pemerintahannya.
Sebagai informasi, kurang lebih 12 ribu abdi negara akan dipindahkan ke ibu kota baru.
Terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya, JPT Pratama, Jabatan Administrator, Jabatan Fungsional, dan Pelaksana dari 38 kementerian/ lembaga. Mereka akan mulai pindah secara bertahap ke IKN sampai dengan Desember 2024.
Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas mengatakan ada beberapa tahapan dalam menentukan ASN/PNS yang akan dipindahkan ke IKN.
Pertama, Kementerian PANRB telah melakukan analisis untuk menapis (memfilter) kementerian/lembaga mana saja. Termasuk unit kerja yang prioritas untuk dipindahkan pada prioritas pertama ke IKN.
"Hal tersebut untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan tetap dapat berjalan efektif pada masa awal pemindahan, tentunya didukung dengan digitalisasi sistem pemerintahan," kata Anas dalam keterangannya, Senin (19/2).
Kedua, masing-masing kementerian/lembaga memilah secara mandiri jabatan dan ASN yang akan dipindahkan dengan berbasis pola penapisan dari KemenPAN-RB tersebut.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menentukan pegawai ASN yakni harus menguasai literasi digital, memiliki kemampuan multitasking.
Tak ketinggalan, mampu menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).
Di sisi lain, perihal hunian bagi ASN, pihaknya masih terus berkoordinasi dengan instansi terkait.
Sehingga diharapkan para ASN mendapatkan unit hunian apartemen atau rumah susun yang sifatnya kedinasan, dan tidak perlu membayar sewa.
Untuk kloter pertama pemindahan pada bulan Juli 2024 mendatang.
Anas pun mengusulkan agar Kementerian Keuangan memberikan insentif berupa tunjangan pionir kepada pegawai ASN/PNS yang dipindahkan,
Hal ini sebagai bentuk apresiasi bagi Pegawai ASN, mengingat pada tahap awal pemindahan IKN belum tersedia dukungan-dukungan infrastruktur dan kebutuhan pokok selengkap di Jakarta.
"Pada dasarnya Pegawai ASN siap untuk dipindahkan ke IKN. Adapun yang menjadi satu hal yang penting yang saat kita terus koordinasikan dan matangkan dengan OIKN dan Kementerian PUPR adalah ketersediaan hunian bagi ASN yang akan pindah," kata Anas.
Anas menambahkan, KemenPAN-RB terus berkoordinasi untuk memastikan infrastruktur pendukung seperti ruang kantor, infrastruktur jaringan, dan sistem yang dibutuhkan untuk mengoptimalkan peran Pegawai ASN yang ada di IKN.
"Sehingga tetap ada efektivitas komunikasi dengan kantor yang masih ada di Jakarta," pungkasnya.