APBN 2016 disahkan, belanja pemerintah Rp 2.095 T, PMN 'ditolak'
"Hasil akhir pada intinya tidak terlalu berbeda jauh dengan apa yang ada di nota keuangan," ucap Menkeu Bambang.
Rapat paripurna DPR akhirnya menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (R-APBN) 2016 menjadi Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2016.
"Secara resmi anggaran pemerintah tahun depan sebesar Rp 2.095 triliun," ujar Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (30/10).
-
Bagaimana ANBK dilakukan? Pelaksanaan AN menggunakan sistem berbasis komputer, sehingga disingkat dengan ANBK yang menggunakan moda tes dengan pilihan moda daring (online) ataupun semi daring (semi online) sesuai dengan ketersediaan sarana dan prasarana di sekolah atau daerah masing-masing.
-
Kenapa ANBK dilakukan? Pemerintah Indonesia melakukan perbaikan dan evaluasi pendidikan dengan cara pemetaan mutu melalui program asesmen nasional (AN).
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Kenapa Kemenpan-RB memperketat tes CPNS? Azwar Anas juga memastikan tes CPNS tahun ini akan lebih ketat. Salah satunya, dengan memasang dua kamera Face Recognition. Hal itu dilakukan agar tidak ada lagi joki CPNS."Tahun ini kita perketat dengan membuat Face Recognition baik di depan saat pendaftaran maupun di dalam di depan komputer. Sehingga tidak terjadi lagi seperti di kasus kejadian kemarin ada joki yang masih bisa masuk," bebernya.
-
Kapan APEC dibentuk? APEC sendiri berdiri tahun 1989.
-
Bagaimana TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan DKPP? Meski begitu, dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP. Namun, kata dia keputusan tersebut tidak bersifat final.
Menurutnya, keputusan tersebut dari hasil lobi antara 10 pimpinan fraksi, dihasilkan dua kesepakatan, antara lain menyetujui pertama Rancangan APBN 2016 untuk disahkan menjadi Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2016. "Dengan catatan, bahwa seluruh catatan merupakan bagian yang utuh dan tidak terpisahkan dari yang wajib dilaksanakan dari pemerintah," jelas dia.
Kedua, DPR menolak rencana pemerintah menyuntik modal atau Penanaman Modal Negara (PMN) ke 25 BUMN. Soal PMN dikembalikan kepada komisi terkait, dan akan dibahas kembali dalam pembahasan APBN Perubahan 2016 mendatang.
Sementara pada kesempatan sama, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menambahkan hasil akhir keputusan tersebut tidak berbeda jauh dengan apa yang telah ditetapkan pada nota keuangan 2016.
"Hasil akhir pada intinya tidak terlalu berbeda jauh dengan apa yang ada di nota keuangan kecuali kita mengalami perubahan asumsi yang membuat penurunan penerimaan," ungkapnya.
Sehingga menurutnya hasil keputusan tersebut sudah optimal, terutama membuat pengelola keuangan tahun depan lebih baik.
"Jadi menurut saya sudah optimal. Ini menjadi pedoman buat kita agar pengelolaan 2016 menjadi lebih baik. Baik dari sisi penerimaan maupun belanja," tambah dia.
Berikut postur APBN 2016:
I. Asumsi Makro
Pertumbuhan ekonomi 5,3 persen
Inflasi 4,7 persen
Kurs Rp13.900 per USD
SPN 3 bulan 5,5 persen
ICP (Indonesia Crude Price) USD 50/barel
Lifting Minyak 830.000 barel per hari
Gas 1,15 juta barel setara minyak
II. Target Pembangunan
Kemiskinan 9-10 persen
Gini rasio 0,39
Indeks pembangunan manusia 70,1
TPT (Tingkat Pengangguran Terbuka) diharapkan turun 5,2-5,5 persen
III. Postur Anggaran
1. Pendapatan negara Rp 1.822,5 triliun
a. Penerimaan perpajakan Rp 1.546,7 triliun, terdiri dari:
Pendapatan pajak dalam negeri Rp 1.506,5 triliun
Pendapatan pajak perdagangan internasional Rp 40,1 triliun
b. Penerimaan negara bukan pajak Rp 273,8 triliun, terdiri dari:
Penerimaan SDA Rp 124,8 triliun
Pendapatan Laba BUMN Rp 34,1 triliun
PNBP lainnya Rp 79,4 triliun
Pendapatan BLU Rp 35,3 triliun
c. Penerimaan hibah Rp 2 triliun
2. Belanja Negara Rp 2.095,7 triliun
a. Belanja pemerintah pusat Rp 1.325,6 triliun, terdiri dari:
Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) Rp 784,1 triliun
Belanja Non K/L 541,4 triliun (subsidi energi Rp 102,1 triliun)
b. Transfer ke Daerah dan Dana Desa Rp 770,2 triliun
3. Pembiayaan anggaran Rp 273,2 triliun (2,15 persen)
(mdk/idr)