Penanganan Iklim di Indonesia Ternyata Lebih Baik dari Negara Lain, Ini Buktinya
Belanja untuk penanganan iklim setara 3,5 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Belanja untuk penanganan iklim setara 3,5 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Penanganan Iklim di Indonesia Ternyata Lebih Baik dari Negara Lain, Ini Buktinya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, total anggaran pemerintah pusat untuk membiayai program penanganan perubahan iklim mencapai USD37,8 miliar dalam kurun waktu 2016-2022.
Nilai pembiayaan tersebut setara Rp569 triliun.
"Secara kumulatif realisasi belanja perubahan iklim pemerintah pusat sejak 2016-2022 itu sudah mencapai Rp569 triliun," kata Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral Kemenkeu, Boby Wahyu Hernawan dalam Acara Media Gathering, di Kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat, Rabu (29/5).
Dia menyebut, total anggaran pengeluaran belanja untuk memitigasi program perubahan iklim tersebut rata-rata mencapai Rp81,3 triliun per tahun. Atau setara 3,5 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Angka Indonesia 3,5 persen itu sudah cukup bagus dibanding negara lain itu masih 2 persen atau di bawahnya. Jadi, ini sudah cukup bagus pemerintah Indonesia dalam menangani program iklim," bebernya.
Dia merinci, pembiayaan anggaran perubahan iklim terbesar digunakan untuk program mitigasi senilai Rp332,84 triliun.
Anggaran ini dipakai untuk program penurunan emisi gas rumah kaca meliputi industri hijau, pengolahan limbah, energi, hingga sektor transportasi.
Selanjutnya, anggaran dipakai untuk program adaptasi sebesar Rp214,2 triliun.
Program ini menyasar penurunan kerentanan, peningkatan kapasitas adaptif dan pengurangan kerugian ekonomi melalui perbaikan kualitas air dan sektor kesehatan.
Kemudian, anggaran digunakan untuk program Co-benefit senilai Rp22,4 triliun.
Penggunaan anggaran ini menyasar sektor kehutanan, pertanian, kelautan, dan pesisir.
Dia memproyeksikan, kebutuhan pendanaan aksi mitigasi untuk tahun 2018-2030 mencapai Rp4.002,44 triliun, atau rata-rata membutuhkan anggaran Rp307,88 triliun per tahun.
Sementara total pendanaan mitigasi dari APBN (aksi mitigasi dan co-benefit) untuk tahun 2018-2022 sebesar Rp217,83 triliun. Nilai ini rata-rata Rp43,57 triliun per tahun.
"Sehingga APBN sejauh ini baru dapat memenuhi sekitar 14 persen dari kebutuhan pendanaan aksi mitigasi tiap tahunnya," tegasnya.