Apersi dorong pemerintah bangun perumahan di dekat kota-kota besar
Dalam rangka pemerataan pembangunan, pemerintah diharapkan bisa membangun perumahan yang ada di sekitar kota besar. Untuk itu, Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) akan mendukung penuh pembangunan rumah di wilayah-wilayah dekat kota besar.
Dalam rangka pemerataan pembangunan, pemerintah diharapkan bisa membangun perumahan yang ada di sekitar kota besar. Untuk itu, Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) akan mendukung penuh pembangunan rumah di wilayah-wilayah dekat kota besar.
Ketua DPD Apersi Jawa Barat Iswadi menyebut dukungan itu memang menjadi pekerjaan rumah besar bagi Apersi. Sebab, katanya, harus ada kerja sama dan kemitraan kepada berbagai pihak.
"Tanpa kemitraan yang sinergi maka program pengembangan perumahan di daerah itu sebuah pekerjaan yang sangat berat dan sulit, terlebih bagi kami para developer," ujarnya dalam keterangannya dikutip merdeka.com, Sabtu (26/8).
Terutama yang harus diperhatikan adalah aspek perijinan dan legalitas pertanahan yang di aturan dan kebijakannya masih sering kontradiktif antara pemerintah pusat dan daerah. Sehingga, membuat kesulitan developer yang ingin mengembangkan perumahan.
Contoh sederhana, kata Iswadi, adalah sosialisasi Peraturan Pemerintah nomor 64 tahun 2016 terkait penyederhanaan dan percepatan perijinan untuk pembangunan rumah tapak untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Atas hal itu sangat lambat dan kesannya menjadi aturan yang bertolak belakang dengan peraturan dan kebijakan pemerintah daerah.
Sehingga ketika pengembang mengurus perizinan untuk pembangunan rumah untuk MBR pemerintah daerah masih memperlakukan aturan yang sulit dan proses penyelesaiannya sangat lama.
"Yang klasiknya ketika kami menyodorkan tentang peraturan presiden nomor 64 tahun 2016 yang didukung oleh surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 648/1062/SJ tanggal 27 Februari 2017 pemerintah daerah masih berkilah bahwa sosialisasinya belum nyampai dan belum mereka terima," tambahnya.
Namun, ada beberapa daerah membuat aturan baru yang kesannya bertolak belakang dengan peraturan yang ada dan menyulitkan proses perizinan serta legalitas untuk perumahan yang akan dibangun.
Sementara itu, Ketua Apersi Banten Viqrousy Prabuana Sukma menerangkan dengan segala kesulitan yang ada, mereka tetap berusaha mensukseskan program pemerintah itu. "Langkah dan pandangan Apersi adalah mendorong pengembangan perumahan di wilayah penyokong kota besar, khususnya daerah tertinggal," kata dia.
Terlebih lagi, kata dia, dengan adanya program pemerintah melalui satu juta rumah. Namun untuk perumahan bersubsidi bagi MBR sangat sulit karena tingginya harga tanah.
"Tentu membuat kami sulit dan tidak dipungkiri banyak sudah lahan yangkuasai developer besar mengenai masalah perizinannya membuat kamu sulit untuk mengembangkan daerah," jelasnya.
Dia berharap dengan adanya Apersi, para pengembang yang kebanyakan melaksanakan pembangunan menengah bisa terbantu dalam segi aspek perizinan. Dia melanjutkan, hal ini nanti akan dibahas di Munas ke-5 Apersi di Hotel Kempinksi pada 28 dan 29 Agustus.