API: Kenaikan tarif listrik di Indonesia pecahkan rekor dunia
Kenaikan tarif listrik bisa mencapai 40 persen jika dihitung selama enam bulan terakhir.
Tarif listrik baru untuk enam golongan pelanggan sudah resmi diberlakukan terhitung mulai 1 Juli 2014. Sebelumnya, pemerintah juga telah menaikkan tarif listrik untuk industri. Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Ade Sudrajat menyebut, kenaikan tarif listrik bisa mencapai 40 persen jika dihitung selama enam bulan terakhir.
Besarnya persentase kenaikan itu disebut Ade sebagai kenaikan terbesar di dunia selama ini. "Di dunia kenaikan ini tertinggi, Indonesia memecahkan rekor, 40 persen dalam 6 bulan," kata Ade, dalam diskusi Institute for Essentials Services Reform (IESR), di Hotel Sahid, Jakarta, Senin (7/7).
-
Bagaimana PLN mendukung transisi ke kendaraan listrik? PLN siap mendukung upaya pemerintah dalam mendorong ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Pengguna EV tidak perlu risau, sebab infrastruktur telah dibangun lebih merata. Apalagi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU), dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) telah siap, mudah dan nyaman digunakan.
-
Apa yang dimaksud dengan energi listrik? Energi listrik adalah bentuk energi yang dihasilkan oleh pergerakan partikel bermuatan, khususnya elektron, melalui suatu penghantar atau rangkaian tertutup.
-
Kapan kebakaran tiang listrik terjadi? Insiden terjadi ketika hujan deras tengah mengguyur lokasi tersebut.
-
Kenapa pemerintah mendorong penggunaan kendaraan listrik? Hal tersebut guna menekan penggunaan bahan bakar fosil, mengurangi emisi karbon, dan mendorong transformasi industri serta mendorong ketahanan energi nasional.
-
Kenapa tiang listrik itu terbakar? Diduga, terbakarnya tiang listrik itu dipicu korsleting atau hubungan arus pendek.
-
Apa yang dimaksud dengan Hari Kendaraan Listrik Sedunia? Hari Kendaraan Listrik Sedunia, yang diperingati setiap tanggal 9 September, merupakan momentum penting dalam upaya global untuk meningkatkan kesadaran dan dukungan terhadap penggunaan kendaraan listrik sebagai solusi lingkungan.
Ade menuturkan, tingginya kenaikan tarif listrik membuat para pelaku industri gulung tikar. Kenaikan tarif listrik otomatis mengerek biaya produksi dan imbasnya menurunkan daya saing dengan produk luar negeri yang jauh lebih murah. "Saya tidak yakin industri akan bisa survive," tambahnya.
Pada dasarnya Ade mengaku setuju dengan misi pemerintah memberikan subsidi tepat sasaran. Namun tepat sasaran yang diyakini Ade bukan golongan masyarakat kecil, tetapi subsidi untuk industri yang menciptakan lapangan kerja.
"Subsidi harus diberikan harus tepat, yang menciptakan lapangan kerja harus disubsidi," tutupnya.
Sebelumnya, mulai 1 Juli 2014 akan ada 6 jenis pelanggan yang mengalami kenaikan tarif listrik. Pertama industri golongan I-3 non publik atau non Tbk dengan kenaikan rata rata 11,57 persen yang dilakukan setiap dua bulan mulai Juli 2014 mendatang.
Kedua golongan rumah tangga R-2 dengan daya 3.500 VA sd 5.500 VA kenaikan bertahap rata rata 5,70 persen. Ketiga, golongan P2 di atas 200 KvA secara bertahap rata rata 5,36 persen setiap dua bulan.
Keempat, golongan R-1 dengan daya 2.200 VA dengan kenaikan rata rata 10,43 persen yang dilakukan setiap dua bulan. Kelima, rumah tangga golongan R-1 dengan daya 1.300 VA dengan kenaikan rata rata 11,36 persen yang dilakukan setiap dua bulan. Terakhir, kenaikan tarif listrik penerangan jalan umum secara bertahap sebesar 10,69 persen.
"Kalau semua dari 6 opsi ini maka penghematan akan mencapai Rp 8,51 triliun. Siapapun jadi presiden ke depanya dengan menaikkan ini maka subsidi tidak lagi memberatkan. Ini kita lakukan agar tidak memberatkan pemerintah baru," ujar Menteri ESDM Jero Wacik beberapa waktu lalu.
(mdk/noe)