Apindo prediksi dana repatriasi Tax Amnesty tembus Rp 300 triliun
Hingga saat ini dana repatriasi yang masuk ke Indonesia baru mencapai Rp 15,6 triliun.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memperkirakan dana repatriasi dalam program Tax Amnesty bisa menembus angka Rp 300 triliun. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak, hingga saat ini dana repatriasi yang masuk ke Indonesia baru mencapai Rp 15,6 triliun. Sementara, deklarasi harta mencapai Rp 308,6 triliun.
"Jadi kemungkinan bisa lebih besar, perkiraan kita bisa sampai Rp 300 triliun. Selebihnya deklarasi. Sampai maret 2017," kata Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani di Grand Sahid, Jakarta, Kamis (7/9).
Saat ini, kata Hariyadi, pengusaha masih kesulitan untuk mengumpulkan data yang diminta dalam proses pendaftaran Tax Amnesty. Meski demikian, Apindo mengapresiasi berbagai aturan turunan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah.
"Pergerakan ini akan sangat cepat dan kelengkapan peraturan ini kita sambut sangat baik. Tapi yang dikhawatirkan adalah penumpukan akhir September," pungkasnya.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF), Franciscus Welirang mengeluhkan proses administrasi pendaftaran program pengampunan pajak (tax amnesty). Menurutnya, proses ikut tax amensty tergolong menyusahkan dan sangat panjang.
Misalnya, format dalam formulir pendaftaran, Surat Pernyataan Harta (SPH) dan cara pengisian dengan berbagai item. "Kok rasanya formatnya ruwet banget," ujar dia di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta.
Dia meminta agar pemerintah mempercayai laporan SPH yang diajukan Wajib Pajak (WP) dengan menggunakan sistem pungutan pajak secara self assessment. Selama ini, wajib pajak dimintai bukti-bukti harta yang harus dilampirkan saat mengajukan tax amnesty.
"Basisnya self assessment dulu, saling mempercayai itu penting. Pemerintah perlu percaya orang yang mengajukan tax amnesty dengan tulus bahwa dia akan mendeklarasikan apa yang dimiliki dan mempercayai kepada pemerintah apa yang dia miliki. Jangan minta bukti ini itu, jadi ruwet administrasi," harap Franky.
Baca juga:
Kadin minta tarif tebusan 2 persen Tax Amnesty bisa sampai Desember
Apindo: Tax Amnesty jangan hanya fokus ambil WP besar
Jalan panjang pengampunan pajak di nusantara
Uji materi tax amnesty, Jerman jadi pelajaran
Gelombang pasang pengampunan pajak
Jokowi tak usah malu akui kesalahan pasang target kelewat besar
Fitra: ada pengusaha UKM dipaksa ikut Tax Amnesty
-
Apa yang dilakukan Kemenkumham untuk meningkatkan perekonomian Indonesia? Menurut Yasonna, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan perekonomian Indonesia.
-
Apa yang Airlangga Hartarto katakan tentang target pertumbuhan ekonomi Indonesia? Penerapan ekonomi hijau dalam jangka panjang diproyeksikan dapat menstabilkan pertumbuhan ekonomi rata-rata sebesar 6,22 persen hingga 2045," kata Airlangga di Jakarta, Kamis (4/7).
-
Bagaimana cara Partai Nasional Indonesia (PNI) menjalankan politik ekonominya? PNI adalah partai yang fokus di dalam pemerintahan dengan menjunjung tinggi nasionalisme dan politik ekonomi bersifat nasionalis.
-
Bagaimana kondisi ekonomi Indonesia di era Soekarno? Dalam buku berjudul 'Jakarta 1950-1970', seorang dokter bernama Firman Lubis mengutarakan kondisi ekonomi Indonesia saat itu amat kacau. "Inflasi melangit dan menyebabkan nilai rupiah merosot tajam dalam waktu yang relatif singkat. Sebagai gambaran, ongkos naik bus umum yang pada tahun 1962 masih Rp1 berubah menjadi Rp1000 pada tahun 65,"
-
Apa yang dikatakan Anies Baswedan tentang klaim TKN soal debat cawapres tema ekonomi? Menurut Anies, pembuktian atas klaim itu baru dapat dilihat pada saat debat cawapres berlangsung besok malam, Jumat, 22 Desember 2023.
-
Siapa Aipda Purnomo? Purnomo tercatat sebagai anggota kepolisian Polres Lamongan.