APKINDO Tak Persoalkan Sektor Pengolahan Kayu Keluar Dari DNI
Ketua Umum Asosiasi Panel Kayu Indonesia (APKINDO), Martias mengaku tidak khawatir meski ada beberapa sektor industri kayu yang dikeluarkan pemerintah dari daftar DNI. Menurutnya, selama industri dalam negeri mampu berdaya saing, masuknya investasi asing pun tidak menjadi kendala.
Pemerintah Jokowi-JK telah memutuskan untuk merevisi daftar negatif investasi (DNI) yang telah diterbitkan sebelumnya pada 2016. Dengan adanya relaksasi ini maka peluang Penanaman Modal Asing (PMA) untuk berinvestasi di Indonesia semakin luas pada beberapa bidang usaha baru.
Ketua Umum Asosiasi Panel Kayu Indonesia (APKINDO), Martias mengaku tidak khawatir meski ada beberapa sektor industri kayu yang dikeluarkan pemerintah dari daftar DNI. Menurutnya, selama industri dalam negeri mampu berdaya saing, masuknya investasi asing pun tidak menjadi kendala.
-
Apa yang menunjukkan pertumbuhan industri manufaktur Indonesia? Geliat pertumbuhan ini dapat terlihat dari peningkatan permintaan baru yang menunjukkan aktivitas produksi yang semakin terpacu.
-
Bagaimana pertumbuhan industri di Sidoarjo berkontribusi terhadap perekonomian daerah? Pertumbuhan industri di Sidoarjo telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian daerah dan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat setempat.
-
Mengapa pembangunan IKN penting bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia? “Ibu Kota Nusantara diharapkan menjadi penggerak ekonomi Indonesia di masa depan, mendukung transformasi ekonomi nasional menuju visi Indonesia Emas 2045,” jelas Teni dalam sebuah sosialisasi.
-
Apa target pertumbuhan ekonomi Indonesia yang disepakati DPR dan Pemerintah untuk tahun 2025? Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan Pemerintah menyepakati target sasaran pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2025 mendatang berada pada rentang 5,3 persen sampai 5,6 persen.
-
Bagaimana cara Partai Nasional Indonesia (PNI) menjalankan politik ekonominya? PNI adalah partai yang fokus di dalam pemerintahan dengan menjunjung tinggi nasionalisme dan politik ekonomi bersifat nasionalis.
-
Apa yang menjadi fokus utama Menko Perekonomian dalam pengembangan industri hijau di Indonesia? Dalam pengembangan industri hijau di Indonesia, pemerintah mendorong berbagai program seperti pemanfaatan EBTKE, penerapan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, dan lain sebagainya. Termasuk mendorong kebijakan hilirisasi yang arahnya sejalan dengan tren pengembangan industri hijau tersebut.
"Tidak ada masalah, DNI kalau keluar kita tidak usah takut yang penting kita bisa berkembang. Jadi kalau dikeluarkan kan asing boleh masuk kan kita mampu kok koordinasi, teknolgi kita bisa kembangin," kata Martias di sela-sela acara Musyawarah Nasional (Munas) ke-VIII APKINDO, di Hotel Four Seasons, Jakarta, Senin (26/11).
"Kalua asing kan mungkin dengan modal dan cost fund bunga lebih murah tidak ada masalah jadi," sambungnya.
Martias mengatakan, persoalan terpenting adalah jangan terpaku pada DNI. Sebab, industrinya sendiri dibangun di Tanah Air. Jadi tidak memungkinkan sepenuhnya akan dikuasai oleh asing.
"Kita jangan takut begitu industri datang wah takut dikuasai (asing) itu nggak jadi pabriknya, kita bikin kan tanah di negara kita kan nggak bisa dipotong dibawa ke luar," imbuhnya.
Seperti diketahui, dari 54 bidang usaha Daftar Negatif Investasi (DNI) hanya 25 di antaranya yang bisa menerima Penanaman Modal Asing (PMA) secara penuh atau 100 persen. Berikut uraiannya:
Grup pertama yakni Kelompok A, yang terdiri dari 4 bidang usaha yang dikeluarkan dari kelompok DNI dan dicadangkan untuk UMKM-K. Sebanyak dua di antaranya yakni sektor pengupasan umbi-umbian dan bidang jasa warung internet.
Selanjutnya, Kelompok B, yaitu bidang usaha yang dikeluarkan dari persyaratan kemitraan, dan hanya ada satu usaha bidang ini.
Untuk Kelompok C, terdapat 7 bidang usaha yang dikeluarkan dari persyaratan PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri) 100 persen, dengan ketentuan dibuka untuk UMKM-K, PMDN, dan PMA.
Sementara Kelompok D yakni 17 bidang usaha yang sebelumnya dibuka untuk PMA tetapi memerlukan rekomendasi. Sebagai catatan, 17 bidang usaha ini juga dibuka untuk UMKM-K, PMDN dan PMA.
Terakhir, Kelompok E yang terdiri dari 25 bidang usaha, nantinya bisa dikuasai PMA dengan besaran minimal di atas Rp 10 miliar. Adapun kelompok ini kemudian dibagi lagi menjadi enam sektor, yakni Kominfo, ESDM, Perhubungan, Pariwisata, Kesehatan, dan Ketenagakerjaan.
Sektor Kominfo sendiri melingkupi delapan bidang usaha, antara lain jasa sistem komunikasi data, penyelenggaraan jaringan telekomunikasi tetap, penyelenggaraan jasa telekomunikasi layanan konten, pusat layanan informasi (call center) dan jasa nilai tambah telepon lainnya, jasa akses internet, jasa internet telepon untuk kepentingan publik, dan jasa interkoneksi internet (NAP) dan jasa multimedia lainnya.
Sedangkan pada sektor ESDM ada sebanyak tujuh bidang usaha, di antaranya jasa konstruksi migas, jasa survei panas bumi, jasa pemboran migas di laut, jasa pemboran panas bumi, jasa pengoperasian dan pemeliharaan panas bumi, pembangkit listrik di atas 10 megawatt, serta pemeriksaan dan pengajuan instalasi tenaga listrik atas instalasi pendidikan tenaga listrik.
Sebanyak 8 bidang usaha sisa selanjutnya berada di bawah 4 sektor lain. Semisal sektor pariwisata yang membawahi bidang usaha galeri seni, dan galeri pertunjukan seni.
Lalu dua bidang usaha di sektor perhubungan yakni angkutan orang dengan moda darat tidak dalam trayek, angkutan pariwisata dan angkutan jurusan tertentu sektor perhubungan, serta angkutan moda laut luar negeri untuk penumpang.
Terdapat tiga bidang usaha dalam sektor kesehatan, yaitu industri farmasi obat jadi, fasilitas pelayanan akupuntur, dan pelayanan pest control. Sedangkan untuk sektor ketenagakerjaan hanya membawahi satu bidang usaha, yakni pelatihan kerja.
Baca juga:
Perpres Relaksasi DNI Bakal Diajukan ke Jokowi Pekan Ini
Menko Darmin Heran Pengusaha Tolak Kebijakan Relaksasi DNI
Wapres JK Soal Revisi DNI: Tak Semua Kebijakan Harus Dibicarakan dengan Pengusaha
Wapres JK Beberkan Manfaat Relaksasi DNI
Wapres JK: Relaksasi DNI Tak Berarti Asing Langsung Bisa Masuk
Pemerintah Sosialisasi Aturan DNI ke Pengusaha pada 27 November