Arcandra Janji Harga Solar Tak Akan Naik Meski Subsidi Dipangkas di 2020
Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar mengatakan, penurunan subsidi solar tahun depan sebesar Rp 500 per liter, tidak berpengaruh pada penetapan harga. Sehingga pemerintah tetap mempertahankan harga solar Rp 5.150 per liter.
Alokasi subsidi solar ditetapkan sebesar Rp1.500 per liter di 2020 mendatang. Angka ini turun dari alokasi tahun ini sebesar Rp2.000 per liter. Hal ini menjadi keputusan rapat anggaran Komisi VII DPR dengan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).
Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar mengatakan, penurunan subsidi solar tahun depan sebesar Rp500 per liter, tidak berpengaruh pada penetapan harga. Sehingga pemerintah tetap mempertahankan harga solar Rp5.150 per liter.
-
Siapa yang mengungkapkan wacana pembatasan pembelian BBM subsidi? Dilansir dari Antara, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pernah mengungkapkan wacana pembatasan pembelian BBM bersubsidi.
-
Kapan Pertamina menyesuaikan harga BBM? PT Pertamina (Persero) kembali menyesuaikan harga BBM nonsubsidi per 1 November 2023.
-
Kenapa pemerintah mau mengalihkan anggaran subsidi BBM? Melalui opsi tersebut, pemerintah bakal mengalihkan anggaran subsidi untuk membiayai kenaikan kualitas BBM melalui pembatasan subsidi bagi sebagian jenis kendaraan.
-
Bagaimana Pertamina menentukan harga jual BBM non subsidi? Adapun harga BBM non subsidi bersifat fluktuatif, sehingga Pertamina melakukan evaluasi secara berkala mengikuti tren dan mekanisme pasar.
-
Bagaimana BPH Migas memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran? “Dalam rangka pengendalian konsumen agar tepat sasaran, diperlukan kerja sama antara BPH Migas dengan pemerintah daerah sebagai pihak yang mengetahui konsumen pengguna di wilayahnya yang berhak untuk mendapatkan JBT dan JBKP tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” paparnya.
-
Mengapa Pertamina menyesuaikan harga BBM? Pertamina menyesuaikan harga BBM untuk mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
"Ada hara penetapan oleh pemerintah. dua tahun lalu subsidi Rp500 per liter, harga jual Rp5.150 per liter, tahun lalu, subsidi up to Rp2.000, harga solarnya? Rp5.150, ada hubungannya sama harga nggak? Ngga kan?," kata Arcandra, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (21/6).
Menurut Arcandra, meski pembayaran subsidi solar ke Pertamina sebagai badan usaha yang ditugaskan menyalurkan solar subsidi akan berkurang, pemerintah akan menutupi kekurangannya dengan memberikan insentif.
"Coba dilihat mekanisme tahun ini, kekurangannya dibayar pemerintah sesuai dengan kemampuan keuangan pemerintah, bener ngga?," tuturnya.
Arcandra mengungkapkan, alokasi subsidi solar pada 2020 sebesar Rp1.500 per liter, merupakan keputusan rapat Kementerian ESDM dengan Komisi VII DPR yang dilakukan pada Kamis malam (20/6/2019). "Kan sudah ditektuk saat rapat semalam," tandasnya.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Kata Wamen Arcandra Soal AKR Tolak Jual Solar Bersubsidi
Tol Cipali Pada Lebaran 2019 Padat, Konsumsi BBM Melonjak 20 Persen
AKR Ajukan Penghentian Penyaluran Solar Subsidi di 2019
Pertamina Siapkan 3 Kapal Tanker Amankan Penyaluran BBM Saat Mudik
Pemerintah Jamin Pasokan BBM Saat Mudik Aman
Jelang Mudik, Stok BBM di Jateng dan Yogyakarta Melimpah