Arcandra jelaskan keuntungan skema Gross Split dalam kelola migas
Menurut Arcandra, skema Gross Split menawarkan bagi hasil yang lebih adil dan menarik melalui insentifnya.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih terus menggodok skema Gross Split yang rencananya akan diterapkan pada tahun depan khusus kontrak baru di 2017. Skema ini diharapkan dapat menggairahkan eksplorasi di hulu migas.
Dalam perjalanannya, skema anyar pengganti Cost Recovery ini banyak mendapat pertentangan dari berbagai pihak. Mereka menganggap skema ini akan merugikan.
-
Siapa yang hadir di acara pengajian Tyas Mirasih? Dengan kehadiran anggota keluarga yang besar dan orang-orang terdekatnya, acara pengajian pra nikah ini semakin istimewa dengan hiasan bunga yang seluruhnya berwarna putih.
-
Kapan Mikha Tambayong mulai bertugas? Perempuan kelahiran Jakarta 15 September 1994 ini mulai aktif berdinas sejak Mei 2023.
-
Apa yang digambarkan oleh Tari Miyang? Mengutip Instagram @tuban_bercerita, tari ini merupakan representasi perilaku istri nelayan ketika suaminya sedang melaut. Kata ‘Miyang’ dalam bahasa Tuban berarti “pergi melaut untuk mencari ikan”. Para nelayan melakukan kegiatan ini pada malam hari, dan pulang pada pagi atau siang hari membawa ikan hasil tangkapan.
-
Siapa Miyako Emi? Dari pernikahannya dengan Jocky Fernando, Della Puspita dikaruniai dua orang anak. Mereka bernama Don Aubrey Daisuke dan Fara Miyako Emi Joana. Inilah sosok Miyako Emi, anak perempuan Della Puspita.
-
Kapan Tari Miyang diciptakan? Kabupaten Tuban, Jawa Timur punya kesenian tradisional yang menarik yakni Tari Miyang. Tarian ini diciptakan oleh guru kesenian Pemkab Tuban pada tahun 2009 lalu.
-
Siapa yang menemukan sinyal misterius itu? Para astronom NASA telah menemukan "sinyal" yang tidak dapat dijelaskan datang dari luar galaksi ini. Mereka sedang melihat data selama lebih dari satu dekade dari salah satu teleskop utama NASA ketika mereka menangkap sinyal tersebut.
Wakil Menteri ESDM Arcandra langsung memberikan pelajaran dan menjelaskan mengenai keunggulan Gross Split. Pelajaran tersebut diberikan langsung oleh Arcandra kepada para pengusaha dan pemangku kepentingan di sektor migas yang hadir dalam sebuah diskusi.
Menurut Arcandra, skema Gross Split menawarkan bagi hasil yang lebih adil dan menarik melalui insentifnya. Sebab, skema PSC Cost Recovery yang ada saat ini, porsi splitnya yaitu 85:15 untuk minyak dan 70:30 untuk gas. Bagi hasil tersebut dinilai masih beluim cukup adil.
"Apakah ada angka yang mengatakan, yang terbaik adalah 85:15 dan 70:30. Dari mana angka itu? Saya sudah bertanya keliling. Industri migas sudah ada yang lebih dari ratusan tahun. Adakah metodologi yang bisa meng-quantify split yang adil itu seperti apa, atau split terbaik itu seperti apa," ujarnya di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Senin (19/12).
Skema Gross Split memungkinkan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) menentukan bagi hasil setelah kontraktor memenangkan tender wilayah kerja tertentu sebelum kegiatan eksplorasi dilakukan. Skema saat ini justru ditentukan setelah kegiatan eksplorasi dilakukan.
"Karena sewaktu menentukan split akan debat lagi, KKKS mengatakan saya 60:40, sementara pemerintah mungkin mengatakan enggak harusnya 70:30. Yang namanya lapangan tadi sudah dieksplorasi dan komersial enggak jadi lagi. Untuk itu, yang kita tawarkan adalah sebelum eksplorasi setelah wilayah kerja (WK) ditawarkan maka rambu-rambu splitnya saat itu kita tetapkan," jelas dia.
Selanjutnya, melalui Gross Split, jika ada wilayah kerja yang sulit dilakukan eksplorasi seperti di laut dalam atau deep water, maka KKKS akan mendapat tambahan bagi hasil sebesar 2 persen dari yang sudah disepakati. Sementara, jika wilayah kerja berada di Offshore maka KKKS tidak mendapat tambahan bagi hasil.
Selain itu, kata Arcandra, jika wilayah kerja untuk eksplorasi merupakan unkonvensional, KKKS akan mendapat tambahan bagi hasil lagi sebesar 5 persen. Dan apabila di wilayah kerja mereka terdapat CO2, maka kontraktor akan mendapat tambahan kembali.
"CO2 kalau punya banyak 0-1 persen atau 2 persen - 5 persen maka dia tambah split 1 persen. Tapi dari 5 persen -10 persen, dia akan nambah split 1 persen lagi. Kalau diatas 70 persen atau 60 persen, maka dia tambah split lagi sekitar 5-6 persen. Itu kita tambahkan," pungkasnya.
Baca juga:
Ini fungsi SKK Migas usai skema Gross Split diterapkan
Menteri Jonan beberkan alasan ubah skema bagi hasil migas
Menteri Jonan ke bos Pertamina: Jangan jual tabung gas saja
Chevron kalah dari Facebook, bukti industri migas RI tak kompetitif
Cerita Jonan soal keraguan investor bangun kilang di dalam negeri