Asosiasi Pengelola: Belum Ada Putusan Pemerintah Wajibkan Masuk Mal Sudah Vaksin
Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja mengatakan, hingga kini belum ada keputusan resmi dari pemerintah yang mewajibkan pengunjung mal menunjukkan sertifikat vaksin.
Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja mengatakan, hingga kini belum ada keputusan resmi dari pemerintah yang mewajibkan pengunjung mal menunjukkan sertifikat vaksin. Kendati begitu, dia menilai wacana tersebut dapat mendorong percepatan vaksinasi yang mana pada akhirnya dapat mempercepat pencapaian Herd Immunity.
"Sampai saat ini masih belum ada keputusan resmi pemerintah yang mewajibkan tentang hal tersebut (sertifikat vaksin)," kata Alphonzus kepada liputan6.com, Rabu (4/8).
-
Kenapa Covid Pirola mendapat perhatian khusus? Namun, para pemerhati kesehatan dan ahli virus memberi perhatian lebih terhadap subvarian ini lantaran kemampuan Pirola dalam melakukan breakthrough infections lebih tinggi dibandingkan varian lainnya. Ketika sebuah varian atau subvarian virus COVID memiliki kemampuan breakthrough infections yang tinggi maka akan menyebabkan kasus re-infeksi semakin tinggi.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Kenapa usaha risoles Mistiyati mengalami penurunan saat pandemi? "Saya dulunya tujuh tahun jadi pedagang risoles keliling pakai motor sambil anter anak sekolah. Trus pas pandemi, penjualan saya turun jauh, karena konsumen pada takut beli,” ujarnya seperti dilansir dari tangerangkota.go.id.
-
Apa gejala Covid Pirola? Mengenai gejala yang ditimbulkan akibat infeksi Pirola, diketahui belum ada gejala yang spesifik seperti disampaikan ahli virologi dari Johns Hopkins University, Andrew Pekosz, dilansir dari Liputan 6.Namun, tetap saja ada tanda-tanda yang patut untuk Anda waspadai terkait persebaran covid Pirola. Apabila terkena COVID-19 gejala umum yang terjadi biasanya demam, batuk, sakit tenggorokan, pilek, bersih, lelah, sakit kepala, nyeri otot serta kemampuan indera penciuman berubah, maka gejala covid Pirola adalah sakit tenggorokan, pilek atau hidung tersumbat, batuk dengan atau tanpa dahak, dan sakit kepala.
-
Apa yang membuat kelelawar rentan terhadap penyebaran virus? Salah satu faktor utama yang membuat kelelawar menjadi vektor utama penyakit adalah keanekaragaman spesiesnya. Saat ini, diperkirakan ada sekitar 1.000 spesies kelelawar yang tersebar di seluruh dunia, menjadikannya salah satu ordo mamalia yang paling beragam. Keanekaragaman ini menciptakan peluang yang lebih besar bagi virus untuk bermutasi dan menginfeksi berbagai spesies kelelawar, sehingga meningkatkan kemungkinan penyebaran ke manusia.
-
Bagaimana cara mencegah Covid Pirola? CDC menyarankan masyarakat untuk melindungi diri dari virus ini karena masih belum jelas tentang seberapa pesat varian ini dapat menyebar. Untuk itu, sebagai tindakan pencegahan masyarakat diminta untuk melakukan hal berikut:• Dapatkan vaksin Covid-19.• Jalani tes Covid.• Cari pengobatan jika Anda mengidap Covid-19 dan berisiko tinggi sakit parah• Jika Anda memilih untuk memakai masker, kenakan masker berkualitas tinggi yang pas di hidung dan mulut.• Tingkatkan ventilasi udara.• Selalu mencuci tangan usai beraktivitas.
Menurutnya, pemerintah harus memastikan ketersediaan dan kemudahan vaksin untuk seluruh masyarakat Indonesia, terutama yang berada di luar kota-kota besar.
Disamping itu, dia juga menyarankan kepada Pemerintah agar tidak terjadi permasalahan saat masyarakat melakukan verifikasi di lapangan, sehingga sertifikat vaksin elektronik dapat berjalan dengan baik.
"Pemerintah juga harus memastikan e-certificate vaksin dapat benar-benar berjalan baik dan lancar agar supaya tidak ada kendala pada saat melakukan verifikasi di lapangan," ujarnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan sampai dengan saat ini operasional mal masih didominasi hanya karyawan yang bertugas pada sektor esensial. Dikarenakan pusat perbelanjaan masih ditutup atau pun beroperasional secara terbatas.
"Sampai dengan saat ini pusat perbelanjaan yang berada di wilayah level 4 masih tidak diperbolehkan untuk beroperasional," pungkasnya.
Pengelola Benarkan Karyawan & Pengunjung PIM Wajib Tunjukkan Surat Vaksin Covid-19
Beredar di media sosial yang memotret selebaran pengumuman pada dinding kaca pusat perbelanjaan, berisikan per 3 agustus bagi pengunjung yang akan masuk ke Pondok Indah Mal wajib membawa dan menunjukkan sertifikasi vaksinasi covid-19.
"Dear anak mal, segeralah kalian vaksin,"bunyi selebaran yang ditempel seperti dikutip merdeka.com.
Menanggapi foto tersebut, pihak pengelola Pondok Indah mal (PIM) Jakarta Selatan meluruskan bahwa sampai operasional mal masih ditutup dan beroprasi secara terbatas sesuai aturan yang berlaku selama PPKM Level 4 di Jakarta yang diperpanjang hingga 9 Agustus.
"Jadi mohon maaf apabila ada salah persepsi kebanyakan orang, kami sudah lakukan revisi untuk penulisannya agar tidak terjadi missleading," ujar Managemen PIM saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (3/8).
Adapun untuk aktivitas di PIM sendiri, pihak pengelola membenarkan aturan syarat vaksinasi tersebut yang ditunjukan kepada para pegawai maupun pengunjung sesuai sektor essensial. Sebagaimana toko farmasi, supermarket, perbankan, dan restoran yang hanya menyediakan delivery.
"Jadi itu yang dimaksudkan, untuk setiap yang masuk seperti karyawan (pengunjung sektor essensial) itu harus menunjukkan sertifikasi Covid-19. Jadi PIM ini masih belum buka, malnya masih tutup cuman tenant-nya yang dibolehkan pemerintah saja yang dibuka," terangnya.
Dihubungi secara terpisah, Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menjelaskan sampai dengan saat ini operasional mal masih didominasi hanya karyawan yang bertugas pada sektor essensial.
"Sementara ini lebih banyak diberlakukan untuk para pekerja di Pusat Perbelanjaan dikarenakan Pusat Perbelanjaan masih ditutup ataupun beroperasional secara terbatas," ujar Alphonzus.
"Sampai dengan saat ini Pusat Perbelanjaan yang berada di wilayah level 4 masih tidak diperbolehkan untuk beroperasional," lanjutnya.
Dia pun mengatakan kebijakan syarat vaksinasi pun saat ini sudah diterapkan pada seluruh pengelola pusat perbelanjaan yang ada di Indonesia. Hal itu sebagai usaha mendukung percepatan vaksinasi pemerintah.
"Wacana tersebut dapat mendorong percepatan vaksinasi yang mana pada akhirnya dapat mempercepat pencapaian Herd Immunity sehingga Indonesia segera dapat juga keluar dari krisis kesehatan yang sudah berlangsung lebih dari satu setengah tahun," imbuhnya.
Namun demikian terkait adanya syarat vaksinasi bagi pengunjung maupun karyawan pusat perbelanjaan, Alphonzus meminta kepada pemerintah agar segera memastikan ketersediaan vaksinasi di luar kota-kota besar termasuk aturan keaslian sertifikat vaksin sebagai rujukan.
"Ketersediaan dan kemudahan vaksinasi bagi semua masyarakat terutama yang berada di luar kota-kota besar. Pemerintah juga harus memastikan e-certificate vaksin dapat benar-benar berjalan baik dan lancar agar supaya tidak ada kendala pada saat melakukan verifikasi di lapangan," katanya.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)