Aturan ditarget terbit November, ini skema pajak dalam gross split
Kementerian ESDM menyatakan saat ini pemerintah tengah menyiapkan aturan perpajakan terkait skema gross split. Adapun bentuk aturan yang akan dikeluarkan ialah Peraturan Pemerintah (PP) dan direncanakan terbit akhir November. Menteri Sri Mulyani sudah mengirim surat kepada Presiden Jokowi untuk penerbitan aturan ini.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan saat ini pemerintah tengah menyiapkan aturan perpajakan terkait skema gross split. Adapun bentuk aturan yang akan dikeluarkan ialah Peraturan Pemerintah (PP) dan direncanakan terbit akhir November.
"Sebelum 27 November kita harapkan PP ini bisa terbit," ungkap Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Ego Syarhial, saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (27/10).
Menurut Ego, Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk penerbitan aturan ini. "Menteri Keuangan kirim surat kepada Presiden meminta persetujuan terbitkan ini (PP pajak gross split)," kata dia.
Sekretaris Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Susyanto, mengatakan ada dua pokok pikiran utama dalam aturan tersebut. Salah satunya terkait loss carry forward.
"Pertama loss carry forward akhirnya sesuai UU PPh 5 tahun maka ini dikhususkan. Kekhususan ini menggembirakan sampai paling lama 10 tahun," kata dia.
Selain itu, aturan ini juga mengatakan bahwa pajak-pajak lain (indirect tax) yang dibayarkan kontraktor pada masa ekplorasi akan dimasukkan dalam penghitungan split.
"Jadi mereka tetap membayar pajak-pajak lain (indirect tax), tapi atas pembayaran ini akan digantikan penambahan split setara biaya yang telah dikeluarkan, yang indirect tax tadi," jelasnya.
"Artinya, kontraktor pada akhirnya tidak membayar indirect tax karena digantikan dengan split," tutupnya.
-
Siapa Ema Dato? Konon salah satu daratan itu selamat karena adanya sebuah makam tokoh Tionghoa.
-
Apa yang ditemukan di dekat Sungai Tais, Serbia? Para arkeolog menemukan permukiman kuno berusia 7.000 tahun di dekat Sungai Tais, Serbia timur laut.
-
Apa yang ditemukan di jalan sempit kota tua di pulau Adriatik Hvar, Kroasia? Sebuah mosaik Romawi ditemukan di jalan sempit kota tua di pulau Adriatik Hvar, Kroasia. Lantai mosaik geometris dengan desain yang rumit ini berasal dari abad ke-2 M, merupakan bagian dari vila Romawi mewah yaitu Urbana.
-
Kapan makam di Selje diperkirakan dibangun? Dengan panjang sekitar 3 meter, lebar 1,5 meter, dan tinggi hampir 1 meter, makam ini memuat kerangka sedikitnya lima orang. Para arkeolog menyebutnya sebagai "jendela waktu" ke masa Neolitikum akhir, sekitar 2140 hingga 2000 SM.
-
Kapan KEK Singhasari diresmikan? KEK Singhasari berlokasi di Kabupaten Malang, Jawa Timur, wilayah ini telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus sejak 27 September 2019.
-
Mengapa Pabrik Es Krim Mataram dibeli oleh Perusahaan Es Krim Petodjo? Pada 22 Maret 1932, Bataviaasch Courant memberitakan bahwa Perusahaan Es Krim Petodjo telah membeli Pabrik Es Krim Mataram dengan biaya 29.600 gulden.
Baca juga:
Bos Go-Jek minta pemerintah hati-hati terapkan pajak e-commerce
Sri Mulyani: Kami akan pungut pajak tanpa buat masyarakat khawatir
Sri Mulyani soal toko ritel banyak gulung tikar: Kita akan cari formulasinya
Ini rahasia Menteri Sri Mulyani capai target penerimaan pajak dan cukai di 2018
Sinergi Ditjen Pajak & Bea Cukai, NIK akan digabung dengan NPWP
Cerita Sri Mulyani, pengusaha curhat dipusingkan Ditjen Pajak dan Bea Cukai
Sri Mulyani: Ditjen Pajak dan Bea Cukai, walau dekat tapi tidak saling kenal