AXIS resmi jadi milik XL
XL telah secara resmi menyelesaikan proses akuisisi dan menjadi pemegang saham mayoritas di AXIS.
PT XL Axiata mengumumkan bahwa perseroan telah menyelesaikan kesepakatan akuisisi terhadap PT AXIS Telekom Indonesia (AXIS) dengan nilai transaksi USD 865 juta atau sekitar Rp 9,8 triliun.
Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan dokumen penyelesaian transaksi pada tanggal 19 Maret 2014 antara XL dan STC.
-
Siapa yang mendukung merger XL Axiata dan Smartfren? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, menyatakan Pemerintah Indonesia mendukung dilakukannya merger atau penyatuan usaha antara dua operator seluler di Indonesia, yaitu XL Axiata dan Smartfren.
-
Mengapa XL Axiata tertarik untuk merger dengan Smartfren? Pasalnya, pihak XL Axiata menyadari bahwa persaingan di industri seluler akan berat jika mereka berdiri sendiri dan tidak melakukan merger.
-
Bagaimana XL Axiata mempersiapkan diri untuk memperluas layanan konvergensi? Dalam kerja sama ini, XL Axiata telah menyiapkan perencanaan (planning) dan desain target pasar yang bisa melayani kebutuhan layanan konvergensi (convergence). Sementara itu, Link Net akan melakukan desain jaringan dan kapasitas yang dapat memenuhi kebutuhan target pasar XL Axiata.
-
Kapan Menkominfo meminta agar merger XL Axiata dan Smartfren terjadi? Pada kesempatan yang berbeda, Menteri Kominfo juga pernah mengatakan bahwa merger tersebut diharapkan terjadi secepatnya.
-
Di mana XL Axiata menargetkan perluasan layanan konvergensi? Dalam lima tahun ke depan, kedua pihak akan memperluas cakupan layanan hingga 8 juta home pass.
-
Apa yang dibangun XL Axiata di Sulawesi? XL Axiata meresmikan beroperasinya jaringan backbone fiber optic jalur Gorontalo – Palu untuk melayani lonjakan trafik layanan seluler di seluruh Sulawesi dan mendukung layanan internet rumah.
Dengan selesainya transaksi ini, maka XL telah secara resmi menyelesaikan proses akuisisi dan menjadi pemegang saham mayoritas di AXIS.
Penyelesaian proses akuisisi ini dicapai setelah XL memperoleh persetujuan yang dipersyaratkan sebelumnya dalam Perjanjian Jual Beli Bersyarat (Conditional Sales Purchase Agreement/CSPA).
Adapun syarat-syarat dalam CSPA adalah persetujuan dari Kementerian Kominfo, persetujuan pemegang saham XL melalui RUPSLB, pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pernyataan tidak ada keberatan dari Bursa Efek Indonesia, persetujuan dari BKPM untuk rencana akuisisi, dan persetujuan dari KPPU.
Presdir XL Hasnul Suhaimi mengatakan pihaknya bersyukur dapat mencapai tahap finalisasi akuisisi AXIS.
"Dengan selesainya transaksi akuisisi ini, maka XL telah secara resmi menjadi pemegang saham di AXIS. Kami berterimakasih dan memberikan apresiasi atas dukungan dari berbagai pihak, termasuk regulator, pemegang saham, dan konsumen XL dan AXIS, sehingga proses akuisisi ini akhirnya dapat tercapai," ujarnya, Kamis (20/3).
Menurut dia, konsolidasi industri telekomunikasi saat ini sudah menjadi sebuah kebutuhan untuk memastikan industri telekomunikasi yang sehat dan berkesinambungan.
Hasnul menambahkan pasca rampungnya akuisisi XL akan melanjutkan dan menyelesaikan serangkaian proses menuju finalisasi merger sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Untuk membiayai akuisisi senilai USD 865 juta ini, XL mendapatkan pinjaman dari Axiata sebagai pemegang saham XL sebesar USD 500 juta. Sisa USD 365 juta didapatkan dari pinjaman pihak ketiga, yaitu dari Bank UOB, Bank of Tokyo-Mitsubishi, dan Bank DBS.
(mdk/noe)