Bagaimana nasib biaya calon jemaah umrah dan haji yang mendaftar sebelum 1 Januari?
Pemerintah Arab Saudi menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 5 persen per 1 Januari 2018. Anggota Dewan Kehormatan Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah (Amphuri), Budi Firmansyah, mengatakan pungutan biaya tambahan tergantung dari kebijakan masing-masing agen perjalanan.
Pemerintah Arab Saudi menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 5 persen per 1 Januari 2018. Kenaikan pajak tersebut tentu akan berimbas pada biaya perjalanan haji dan umrah karena naiknya ongkos akomodasi jemaah.
Lalu bagaimana dengan calon jemaah yang sudah mendaftar atau membayar biaya perjalanan sebelum 1 Januari 2018?
-
Bagaimana cara petugas haji Arab Saudi memeriksa jemaah haji di Mekkah dan Madinah? Sebab petugas haji Arab Saudi memeriksa satu per satu jemaah ketika memasuki Mekkah dan Madinah termasuk di Arafah.
-
Kapan seseorang dianggap sah melakukan umrah? Pelaksanaan ibadah umrah memiliki rukun atau bagian-bagian yang wajib untuk dilakukan tanpa kecuali. Apabila salah satu tidak dilaksanakan, maka ibadah umrahnya tidak sah. Rukun umrah tersebut tidak bisa ditinggalkan walaupun sebagian bisa digantikan dengan dam.
-
Kapan jemaah haji melempar jumrah? Prosesi ini dilakukan pada hari-hari tertentu dalam perjalanan haji.
-
Kapan jemaah haji Indonesia dijadwalkan berangkat ke Arab Saudi? Kloter pertama jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan berangkat ke Arab Saudi pada 12 Mei 2024 lalu.
-
Bagaimana cara orang naik haji? Biasanya, ada serangkaian acara yang dilakukan menjelang seseorang menunaikan ibadah Haji. Salah satunya yakni momen berpamitan kepada sanak, saudara, hingga orang-orang terdekat.
-
Siapa yang sedang beribadah umrah? Inilah gambar Happy Asmara yang sedang bersiap-siap menuju bandara untuk terbang ke Madinah. Happy membawa keluarganya untuk menjalani ibadah umrah.
Anggota Dewan Kehormatan Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah (Amphuri), Budi Firmansyah, mengatakan pungutan biaya tambahan tergantung dari kebijakan masing-masing agen perjalanan. "Itu tergantung kebijakan travelnya masing-masing," kata Budi saat dihubungi Merdeka.com di Jakarta, Rabu (3/1).
Budi menjelaskan, untuk travel besar yang sudah mempunyai banyak dana, bisa saja menutup biaya tambahan transaksi di tanah suci dengan anggaran perusahaan tanpa memungut kembali dari jemaah. "Kalau dia punya budgeting besar punya space yang cukup ya mungkin (nombok)," ujar Budi.
Sementara, travel dan agen-agen perjalanan lain yang tidak memiliki anggaran besar besar kemungkinan akan menarik biaya tambahan. "Tapi yang pas-pasan mau tidak mau mengenakan biaya tambahan," lanjut Budi.
Budi menambahkan, atas kebijakan pemerintah Arab Saudi dan Uni Emirat Arab (UEA) ini, travel dan agen perjalanan umrah tidak memikirkan untuk meraih untung.
"Minimal kalau impas saja saya pikir penyelenggara juga sudah oke. Kita kan mau tidak mau menaikkan, masyarakat juga harus paham bagaimana pun juga ini kan termasuk kebijakan dari pemerintah sana dan kita dikenakan itu."
Baca juga:
Arab tak lagi bebas pajak, calon jemaah haji dan umrah siap-siap kena kenaikan biaya
5 Hal perlu diketahui soal pengelolaan triliunan Rupiah dana haji di era Jokowi
Pemerintah proyeksi dana haji capai Rp 627 T dalam 5 tahun
Kasus penipuan travel Umroh, bos Pentha Wisata segera diperiksa polisi
Menkes dapat dua penghargaan dari penyelenggara haji Arab Saudi
Menag keluhkan minimnya petugas ibadah haji
Kepuasan pelayanan jemaah haji 2017 rendah di Armina, ini kata Menag