Bagaimana Nasib PNS di Bandara Palangka Raya Usai Pengelolaan Diambil AP II?
PT Angkasa Pura II secara resmi mengelola Bandar Udara Tjilik Riwut di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, lewat skema Kerjasama Pemanfaatan (KSP). Sebelumnya, pengoperasian lapangan udara ini dikerjakan oleh para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berdiri di bawah lingkup Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub.
PT Angkasa Pura II (AP II) secara resmi mengelola Bandar Udara Tjilik Riwut di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, lewat skema Kerjasama Pemanfaatan (KSP). Sebelumnya, pengoperasian lapangan udara ini dikerjakan oleh para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berdiri di bawah lingkup Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.
Lalu, bagaimana nasib petugas bandar udara yang menjadi PNS setelah hak kelola bandara diambil oleh Angkasa Pura II?
-
Kapan bandara Lolak diresmikan? Bandar udara (bandara) di Provinsi Sulawesi Utara kian bertambah, kini baru saja beroperasi bandara Lolak di Bolaang Mongondow, Minggu (18/2).
-
Di mana Bandara Banyuwangi berlokasi? Bandara Banyuwangi menjadi bandara pertama di Indonesia yang berkonsep ramah lingkungan.
-
Bagaimana bandara Lolak diresmikan? Peresmian ini ditandai dengan pendaratan perdana pesawat tipe DHC-6 Twin Otter maskapai SAM Air sekitar pukul 15.52 WITA.
-
Kapan Bandara Ngebul di Salatiga mulai ramai? Disebutkan bahwa pendaratan itu banyak berlangsung di medio 1940-an.
-
Di mana Bandara Panua Pohuwato terletak? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Siapa yang kuliah di Bandung? Baik Kika maupun Jema tengah menjalani studi di Bandung, Jawa Barat.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan para abdi negara yang bekerja di Bandara Tjilik Riwut nantinya boleh memilih apakah tetap memegang status sebagai ASN atau beralih menjadi seorang karyawan BUMN di bawah nama PT Angkasa Pura II.
"Sebagian dari karyawan kita yang berminat ke AP II juga kita berikan kesempatan. Tentunya dengan besaran-besaran yang lebih menarik, sehingga mereka lebih confident untuk bekerja dari pegawai negeri menjadi swasta," ungkap dia di Jakarta, Rabu (19/12).
Menurutnya, mencopot jabatan sebagai pegawai negeri bukan merupakan pilihan buruk. "Kita memberikan kebebasan kepada mereka, mau ke AP II atau tetap di PNS. Tapi AP II saya bilang, jangan lupa kasih bonus, karena sudah dikasih sweetener," imbuh dia sembari tertawa.
Saat dimintai tanggapan serupa, Direktur Utama PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin menjelaskan, berdasarkan peraturan Aparatur Sipil Negara yang disupervisi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), tenaga kerja Bandara Palangka Raya diberi opsi monostatus, apakah tetap menjadi PNS Kementerian Perhubungan atau menjadi pegawai Badan Usaha Bandar Udara (BUBU).
"Bagi ASN yang berminat berkarya di Angkasa Pura II, mereka harus memilih jadi monostatus. Kalau masih masa transisi mereka boleh yang sifatnya bantuan, jadi mereka statusnya masih ASN tapi diperbantukan ke Angkasa Pura II," terangnya.
"Itu hanya untuk periode transisi, hitungannya cuman bulan. Setelah itu mereka harus melakukan pemilihan monostatus," dia menambahkan.
Dia melanjutkan, petugas bandara yang bersedia menjadi pekerja AP II nantinya akan diberikan Surat Keputusan (SK) khusus dari Kementerian Perhubungan untuk meletakan posisinya sebagai pegawai negeri sipil.
"Kalau mereka ke Angkasa Pura II, itu mereka dialihkan, jadi ada SK khusus dari Kementerian Perhubungan yang memindahkan mereka. Kemudian mereka stop statusnya dari PNS dan jadi karyawan BUMN Angkasa Pura II," pungkas dia.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Dapat Suntikan Dana 500 M, Bank Mantab Siap Tingkatkan Kesejahteraan ASN
Permudah Layanan Administrasi PNS, Kemendagri Luncurkan Aplikasi SiOLA
Pemerintah Minta Masyarakat Tak Bercita-cita Jadi PNS, Ini Sebabnya
Baru Dikeluarkan, Instruksi Mendagri Soal Penggunaan Jilbab PNS Langsung Dicabut
Janji-Janji 'Manis' PSI dan PKS yang Jadi Sorotan
Sikap PSI Tolak PNS dan Kadernya Berpoligami Dapat Dukungan
Pemerintah Kebut Aturan Kenaikan Gaji PNS Hingga 5 Persen di 2019