Bank Indonesia paparkan kebijakan jilid II untuk perkuat rupiah
Langkah memperkuat pengelolaan penawaran dan permintaan valuta asing tersebut dijabarkan dalam lima poin.
Sejalan dengan keluarnya paket kebijakan ekonomi jilid II yang dilansir pemerintah, kemarin, Selasa (29/9), Bank Indonesia juga mengeluarkan kebijakan kedua yang dinamakan paket kebijakan ini stabilitas nilai tukar rupiah. Paket kebijakan ini merupakan kelanjutan dari paket kebijakan September I yang dikeluarkan pada tanggal 9 September 2015.
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Mirza Adityaswara mengatakan paket kebijakan lanjutan kali ini difokuskan pada tiga pilar. Menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, memperkuat pengelolaan likuiditas rupiah, serta memperkuat pengelolaan penawaran dan permintaan valuta asing.
-
Bagaimana Bank Indonesia memperkuat ketahanan eksternal dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan? "Bank Indonesia juga terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah dalam memperkuat ketahanan eksternal sehingga dapat menjaga stabilitas perekonomian dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," tegas dia.
-
Kenapa Bank Indonesia mengembangkan Rupiah Digital? Selain menjadi mata uang yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal dalam ekosistem digital di masa depan, Rupiah Digital juga menjadi solusi yang memastikan Rupiah tetap menjadi satu-satunya mata uang yang sah di NKRI.
-
Bagaimana Bank Indonesia memastikan bahwa rencana redenominasi rupiah tetap berjalan? Bank Indonesia pun memastikan bahwa rencana redenominasi rupiah atau Rp1.000 ke Rp1 masih terus berjalan. Bahkan, Bank Indonesia sudah siap dengan skenario dalam penerapan redenominasi rupiah ini.
-
Bagaimana cara bank pemerintah berperan dalam mengatasi tantangan ekonomi? Selain itu, bank pemerintah juga seringkali memiliki peran strategis dalam mengatasi tantangan ekonomi, seperti mengelola krisis keuangan dan memberikan dukungan finansial kepada sektor-sektor yang dianggap vital bagi pembangunan ekonomi.
-
Apa yang dilakukan Kemenkumham untuk meningkatkan perekonomian Indonesia? Menurut Yasonna, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan perekonomian Indonesia.
-
Apa yang diraih oleh Bank Syariah Indonesia? BSI mendapatkan penghargaan sebagai The Indonesia Customer Experience of The Year – Banking Award dalam ajang Asian Experience Awards 2023.
"Sinergi kegiatan BI dan pemerintah melalui paket kebijakan september kedua ini diharapkan dapat memperkuat stabilitas makro ekonomi, struktur perekonomian Indonesia termasuk sektor keuangan sehingga semakin berdaya tahan," jelas Mirza di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (30/9).
Mirza menjelaskan langkah-langkah yang dilakukan BI dalam menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah. Jika selama ini Bank Indonesia melakukan intervensi di pasar spot, kali ini BI akan perluas dengan melakukan intervensi di pasar forward. "Guna menyeimbangkan penawaran dan permintaan di pasar forward," kata Mirza.
Menurutnya, upaya menjaga keseimbangan di pasar forward semakin penting dalam mengurangi tekanan di pasar spot.
Dalam memperkuat pengelolaan likuiditas rupiah, langkah yang dilakukan Bank Indonesia adalah memperkuat pengendalian likuiditas rupiah melalui penerbitan Sertifikat Deposito Bank Indonesia (SDBI) 3 bulan dan Reverse Repo SBN dengan tenor dua minggu.
Penerbitan instrumen operasi pasar terbuka dimaksudkan mendorong penyerapan likuiditas sehingga bergeser ke instrumen yang bertenor lebih panjang. Diharapkan dapat mengurangi risiko penggunaan likuiditas rupiah yang berlebihan pada kegiatan yang dapat meningkatkan tekanan terhadap nilai tukar rupiah.
Sedangkan untuk memperkuat pengelolaan penawaran dan permintaan valuta asing, Bank Indonesia berencana memperkuat pengelolaan penawaran dan permintaan terhadap valas dengan berbagai kebijakan. Tujuannya meningkatkan penawaran dan mengendalikan permintaan terhadap valas.
Langkah-langkah memperkuat pengelolaan penawaran dan permintaan valuta asing tersebut dijabarkan dalam lima poin yakni:
1. Penguatan kebijakan untuk mengelola suplai dan demand valas di pasar forward. Kebijakan ini bertujuan mendorong transaksi forward jual valas/rupiah dan memperjelas underlying forward beli valas/rupiah.
2. Penerbitan Surat Berharga Bank Indonesia (SBBI) Valas. Penerbitan tersebut akan mendukung pendalaman pasar keuangan, khususnya pasar valas.
3. Penurunan holding priod SBI dari 1 bulan menjadi 1 minggu untuk menarik aliran masuk modal asing.
4. Pemberian insentif pengurangan pajak bunga deposito kepada eksportir yang menyimpan Devisa Hasil Ekspor (DHE) di perbankan Indonesia atau mengkonversinya ke dalam rupiah, sebagaimana yang telah disampaikan oleh pemerintah. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong DHE untuk menetap lebih lama di dalam negeri.
5. Mendorong transparansi dan meningkatkan ketersediaan informasi atas penggunaan devisa dengan memperkuat laporan lalu lintas devisa (LLD). Dalam hal ini, pelaku LLD wajib melaporkan penggunaan devisanya dengan melengkapi dokumen pendukung untuk transaksi dengan nilai tertentu. Ketentuan ini sejalan dengan UU No.24 tahun 1999 tentang Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar di mana Bank Indonesia berwenang meminta keterangan dan data terkait lalu lintas devisa kepada penduduk.
Baca juga:
Lindungi nelayan lokal, Menteri Susi teruskan moratorium kapal asing
BUMN minta Sucofindo dan Surveyor Indonesia tingkatkan pangsa pasar
Pemerintah pastikan tutup rugi Pertamina akibat jual murah Premium
Pemerintah putuskan perubahan harga BBM tiap tiga bulan
Paket kebijakan ekonomi jilid II diumumkan, Rupiah dibuka menguat
Kisah sukses pendiri RM Sederhana, mantan asongan & cuma lulusan SD