Bantu Penerimaan Negara, Sri Mulyani Ingin Objek Barang Kena Cukai Ditambah
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, selama 2020 penerimaan kepabeanan dan cukai hanya ditopang oleh cukai hasil tembakau. Menurutnya itu saja tidak cukup.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meminta Dewan Perwakilan Rakyat menambah objek barang kena cukai di tahun 2021. Adapun saat ini, hanya ada tiga produk yang dikenakan cukai, yaitu hasil tembakau, etil alkohol atau etanol, dan minuman beralkohol.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, selama 2020 penerimaan kepabeanan dan cukai hanya ditopang oleh cukai hasil tembakau. Menurutnya itu saja tidak cukup.
-
Apa yang Sri Mulyani tunjukkan kepada cucunya? Sri Mulyani juga memperlihatkan pekerjaannya kepada cucu yang lebih besar.
-
Di mana Sri Mulyani dilahirkan? Sri Mulyani lahir di Tanjung Karang, Lampung, 26 Agustus 1962.
-
Kapan Alun-alun Puspa Wangi Indramayu diresmikan? Sebelumnya alun-alun ini diresmikan pada Jumat (9/2) lalu, setelah direnovasi sejak 19 Mei 2021.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kenapa Siti Purwanti meninggal? Diketahui bahwa mendiang Siti Purwanti telah lama menderita penyakit jantung dan gagal ginjal.
-
Kapan Ghea Indrawari berencana menikah? "Fun fact, dari aku kecil, aku bilang ke teman-teman aku paling cepat nikah umur 30,"
"Komposisi penerimaan cukai kita masih sangat tergantung hanya pada satu komoditas. Barangkali nanti DPR bisa mendukung pemerintah untuk mulai mengekspansi basis dari cukai kita," ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Rabu (27/1).
Bendahara Negara itu menjelaskan, penambahan objek cukai akan membantu peningkatan penerimaan perpajakan pada 2021. Selain itu, pengenaan cukai juga bisa mengurangi konsumsi barang-barang yang memberikan dampak buruk kepada masyarakat, seperti minuman berpemanis.
Dia menambahkan, untuk barang kena cukai di Indonesia sendiri sebetulnya masih sangat sedikit dibandingkan dengan negara lain. Di mana bisa mencapai tujuh sampai 10 jenis. Utamanya bagi barang-barang yang dianggap memiliki dampak tidak baik kepada masyarakat.
Realisasi Penerimaan Cukai
Seperti diketahui, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai hingga akhir 2020 mencapai senilai Rp212,8 triliun, atau minus 0,3 persen dibandingkan 2019.
Sementara penerimaan cukai sepanjang 2020 sebesar Rp176,3 triliun atau tumbuh 2,3 persen dari tahun sebelumnya. Ini terdiri dari cukai hasil tembakau (CHT) sebesar Rp170,24 triliun, etil alkohol (MMEA) hanya Rp5,76 triliun, dan etil alkohol senilai Rp240 miliar.
Pada APBN tahun 2021, pemerintah menargetkan penerimaan cukai sebesar Rp180 triliun. Target itu terdiri atas cukai rokok Rp173,78 triliun. Sementara sisanya ditargetkan pada pendapatan cukai MMEA, cukai etil alkohol, dan penerimaan cukai lainnya sebesar Rp6,21 triliun.
(mdk/idr)