Bantuan Upah, Bantuan Minyak Goreng dan BLT Pedagang Kaki Lima Dihapus 2023
Sri Mulyani mengatakan, manfaat sejumlah program bansos yang bakal dihapus tersebut sudah tidak relevan lagi dengan permasalahan yang ada di tahun ini. Misalnya mulai meredanya pandemi Covid-19 hingga turunnya harga jual minyak goreng di pasaran.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati akan menghapus sejumlah program bantuan sosial (bansos) pada tahun 2023. Antara lain, program Bantuan Minyak Goreng, Bantuan Subsidi Upah (BSU), hingga Program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BT-PKLW).
"Beberapa anggaran 2022 tidak diteruskan, seperti tahun lalu ada bantuan minyak goreng, bantuan subsidi upah, bantuan pedagang kaki lima (PKL) itu di redesain tergantung kementerian-kementerian dan lembaga," jelas Sri Mulyani saat meninjau pelaksanaan Program Penanganan Kemiskinan Terpadu di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (20/1).
-
Apa saja yang dilakukan BPH Migas untuk memudahkan masyarakat memanfaatkan BBM subsidi? Di samping itu, dalam rangka mempermudah masyarakat dalam memanfaatkan BBM subsidi dan kompensasi, BPH Migas telah mengeluarkan Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi untuk Pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP), dan Peraturan BPH Migas Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyaluran JBT dan JBKP pada Sub Penyalur di Daerah Tertinggal, Terdepan, Terluar atau Terpencil.
-
Bagaimana upaya BPH Migas memastikan BBM subsidi tepat sasaran? Dalam pertemuan tersebut, Saleh Abdurrahman menyampaikan, rapat koordinasi ini merupakan lanjutan dari pertemuan sebelumnya dengan seluruh pemerintah provinsi di Kalimantan. Saleh mengharapkan agar ajang ini dimanfaatkan untuk berdiskusi hal-hal yang masih kurang jelas atau menjadi perhatian pemerintah daerah.
-
Kenapa pemerintah mau mengalihkan anggaran subsidi BBM? Melalui opsi tersebut, pemerintah bakal mengalihkan anggaran subsidi untuk membiayai kenaikan kualitas BBM melalui pembatasan subsidi bagi sebagian jenis kendaraan.
-
Siapa yang mengungkapkan wacana pembatasan pembelian BBM subsidi? Dilansir dari Antara, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pernah mengungkapkan wacana pembatasan pembelian BBM bersubsidi.
-
Dimana BPH Migas membahas isu penyaluran BBM bersubsidi? Demikian dikemukakan Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim dalam Stakeholder Meeting mengenai Pendistribusian BBM Subsidi di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (18/9/2024).
-
Bagaimana cara pemerintah untuk mengalihkan subsidi BBM? Implementasinya menunggu revisi Peraturan Pemerintah (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak rampung.
Sri Mulyani mengatakan, manfaat sejumlah program bansos yang bakal dihapus tersebut sudah tidak relevan lagi dengan permasalahan yang ada di tahun ini. Misalnya mulai meredanya pandemi Covid-19 hingga turunnya harga jual minyak goreng di pasaran.
"Tahun 2022 kemarin situasinya memang masih pandemi yang banyak dan ada guncangan-guncangan seperti harga minyak goreng naik. Jadi, ada beberapa anggaran 2022 yang tidak diteruskan," ucap Sri Mulyani.
Meski begitu, Sri Mulyani memastikan pagu anggaran untuk sektor perlindungan sosial 2023 tetap senilai Rp476 triliun. Menurutnya, angka ini relatif tidak berbeda jauh dibandingkan APBN 2022 untuk menghadapi dampak pandemi Covid-19 maupun gejolak ekonomi global.
"Jumlah (anggaran perlindungan sosial) Rp476 triliun relatif sama dengan tahun 2022," ucap Sri Mulyani.
Lebih lanjut, Sri Mulyani meminta anggaran sektor perlindungan sosial senilai Rp476 triliun yang bersumber dari APBN Tahun 2023 untuk tidak di korupsi.
"Semoga anggaran dari perlindungan sosial yang sudah dialokasikan di APBN benar-benar bisa dirasakan manfaatnya kepada mereka yang membutuhkan dan tidak dikorupsi ya bu (Risma)," kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani menekankan, penggunaan uang negara dalam sektor perlindungan sosial harus dimanfaatkan secara optimal untuk menekan angka kemiskinan. Antara lain dengan turut memberdayakan kelompok masyarakat difabel untuk terlibat aktif dalam kegiatan ekonomi.
"Anggaran dari bantuan sosial pemerintah itu dipakai untuk betul-betul membantu langsung target kepada yang memang membutuhkan, bahkan bisa memberdayakan," jelas Sri Mulyani.
(mdk/idr)