Banyak bangunan tua, Indonesia kaya kota pusaka
Namun, bangunan pusaka dikhawatirkan tergerus karena pesatnya pertumbuhan ekonomi.
Pesatnya pertumbuhan ekonomi dapat mengancam identitas kota pusaka yang ada di Indonesia. Untuk itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bertekad mengembalikan identitas kota tersebut.
"Kota pusaka harus mendapatkan perhatian karena pertumbuhan ekonomi yang sangat pesat, dan dikhawatirkan menggerus peninggalan budaya," ujar Direktur Direktorat Penataan Bangunan dan Lingkungan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPera Adjar Prajudi di Jakarta, Jumat (5/6).
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Apa yang diminta oleh DPRD DKI Jakarta kepada Pemprov DKI terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
-
Apa yang membuat rumah di desa Purwosari menjadi pusat pemerintahan? Lokasinya dinilai strategis sebagai tempat persembunyian para pejuang.
-
Di mana pusat pemerintahan Kerajaan Tarumanegara berada? Saat dipimpin Purnawarman, pusat pemerintahannya terletak di antara Kecamatan Tugu, Jakarta Utara dan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
-
Di mana letak Pura Agung Jati Pramana? Pura Agung Jati Pramana terletak di Jalan Bali nomor 4, Merbau Asih, Kota Cirebon, dan jadi salah satu lokasi religi yang unik.
-
Di mana lokasi penemuan pemakaman purba ini? Tim arkeolog dan mahasiswa dari Universitas Minho di Portugal melakukan penggalian di situs megalitikum berusia 5.000 tahun. Situs ini ditemukan baru-baru ini dan merupakan monumen pemakaman zaman purba yang berada di puncak bukit Monte do Oural, kota Vila Verde.
Adjar mendorong penyusunan Pedoman Pelestarian Kota Pusaka dan Rencana Aksi Pengelolaan Kota Pusaka. Dia berharap Indonesia tetap tumbuh dan menjadi sebuah negara yang berkembang pesat, tanpa mengabaikan perkembangan kota-kota pusaka yang merupakan warisan luhur bangsa.
Sementara itu, Praktisi Tata Ruang Endy Subijono mengatakan Indonesia bisa disebut sebagai penjuru dunia lantaran banyaknya peninggalan-peninggalan pusaka. Selain itu, bangunan tua seperti benteng dan stasiun kereta api peninggalan masa lalu juga bisa dijadikan aset budaya.
"Indonesia setidaknya memiliki 330 benteng. Bangunan tua bisa dimanfaatkan untuk fungsi baru," kata Endy.
Menurut dia, tidak ada perbedaan secara fisik antara kota biasa dengan kota pusaka. Namun, semakin banyaknya bangunan yang sudah tua dengan peninggalan masa lalu dan memori menjadikan acuan dalam kota pusaka.
"Pada aturan kita, bangunan dalam kota pusaka harus berumur minimal 50 tahun, kemudian ada sejarahnya dan mencerminkan zamannya," tegas dia.
Pemeliharaan kota pusaka tertuang dalam UU 28/2002 tentang Bangunan Gedung. Bagian keempat UU tersebut mengatur tentang pelestarian bangunan cagar budaya. Pasal 38 ayat I menyebutkan bangunan gedung dan lingkungannya yang ditetapkan sebagai cagar budaya sesuai dengan peraturan perundang-undangan harus dilindungi dan dilestarikan.
(mdk/noe)