Banyak investor mangkir lapor, ini pentingnya LKPM
Bila laporan LKPM tidak baik maka hanya merepotkan pemerintah untuk merumuskan kebijakan dan arah pembangunan.
Masih maraknya investor bandel tak lapor Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), membuat Badan Koordinasi Penanam Modal (BKPM) geram. Kebutuhan LKPM dianggap penting guna membantu menggenjot pertumbuhan ekonomi negara.
Kepala BKPM Franky Sibarani menegaskan, meski LKPM tidak berpengaruh pada kerugian negara, namun tujuan kebijakan tersebut untuk mengetahui berbagai kendala yang dialami perusahaan.
"Nanti kalau ada permasalahan-permasalahan apapun, di daerah maupun di pusat, kita (BKPM) yang akan memfasilitasi. Jadi laporan itu agar BKPM tahu prosesnya," kata Franky di Jakarta, Minggu (11/1).
Franky menegaskan, bila laporan LKPM tidak baik maka hanya merepotkan pemerintah untuk merumuskan kebijakan dan arah pembangunan.
"Tanpa laporan benar dan data akurat, maka kita juga susah. Misalnya pemerintah ingin mengetahui kebutuhan listrik, tapi mereka tidak benar melaporkan. Kan susah," ujarnya.
Sebelumnya, BKPM mencatat sebanyak 15.528 investor lokal dan asing belum menyampaikan LKPM periode 2007-2012. Korea Selatan dan Singapura menjadi penyumbang terbanyak untuk investor asing 'bandel' di Indonesia.
Deputi Bidang Pengendalian dan Pelaksanaan Modal BKPM, Azhar Lubis, mengungkapkan perusahaan dari Korea Selatan terbanyak mangkir dari kewajiban melapor LKPM. Jumlahnya sekitar 1.972 perusahaan.
Selanjutnya, Singapura dengan 1.371 perusahaan, China sebanyak 1.264 perusahaan, Malaysia sebanyak 1.208 perusahaan, India dan Australia dengan 445 perusahaan dan 420 perusahaan.
Dari sektor usaha, kata Azhar, pihaknya mencatat 4.440 proyek dengan nilai USD 4,61 miliar di sektor perdagangan belum melaporkan LKPM. Sedangkan, sektor ESDM sebanyak 1.950 proyek dengan nilai USD 45,72 miliar.
"Sektor industri sebanyak 1899 proyek dengan nilai USD 17,26 miliar," terangnya.