Banyak Peminat, Rekrutmen PPPK Tahap II Bakal Segera Dibuka
Pendaftaran PPPK Tahap I telah dilakukan pada rentang waktu 10-16 Februari 2019 lalu. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana buka kemungkinan, seleksi PPPK Tahap II akan dilaksanakan lebih dulu oleh sebab jumlah pendaftarnya yang lebih banyak.
Pemerintah tahun ini berencana menggelar tiga kali perekrutan Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I, PPPK Tahap II, dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.
Adapun pendaftaran PPPK Tahap I telah dilakukan pada rentang waktu 10-16 Februari 2019 lalu. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana buka kemungkinan, seleksi PPPK Tahap II akan dilaksanakan lebih dulu oleh sebab jumlah pendaftarnya yang lebih banyak.
-
Kenapa BPK dilibatkan dalam proses PMN? Daftar 20 BUMN yang Dapat Suntikan Modal Tunai dan Non Tunai Penyertaan modal negara ini akan melibatkan BPK untuk memastikan akuntabel kinerja BUMN.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Kapan BBNKB dikenakan? BBNKB berlaku bila seseorang melakukan transaksi jual beli mobil bekas dan akan dikenakan biaya balik nama sehingga kendaraan tersebut memiliki nama sesuai dengan pemilik atau pembelinya.
-
Kenapa PPPK diperkenalkan? Konsep PPPK diperkenalkan sebagai upaya untuk memberikan fleksibilitas dalam perekrutan pegawai bagi instansi pemerintah, memungkinkan mereka untuk menanggapi kebutuhan mendesak atau kebutuhan khusus tanpa melalui proses seleksi dan penerimaan PNS yang lebih panjang dan rumit.
-
Kenapa PPPK dibuat? Meskipun dengan perjanjian kerja, namun PPPK juga termasuk pegawai ASN. Hal yang membedakan dengan antara PPPK dan PNS, salah satunya terletak pada masa percobaannya. Jika PNS biasanya diberlakukan masa percobaan selama 1 tahun, sementara PPPK tidak berlaku kebijakan ini.
"Saya lebih memilih PPPK dulu. Karena PPPK ini lebih banyak pendaftarnya daripada CPNS. CPNS umum ini kan lebih ke anak muda (pendaftarnya), fresh graduate. CPNS kan dibatasi usia 35 tahun," urai dia di Jakarta, Senin (18/3).
"CPNS kan pendaftarnya lebih sedikit daripada PPPK, karena dibatasi usia. Jadi saya akan mencoba mengejar itu (PPPK Tahap II) dulu," dia menambahkan.
Secara rencana, masa pendaftaran PPPK Tahap II ini kemungkinan bakal dibuka pada kurun waktu antara Juni hingga Juli 2019.
Bima melanjutkan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mengalokasikan 150 ribu posisi untuk dua kali tahap perekrutan PPPK pada tahun ini.
Namun demikian, sambungnya, baru sekitar 50 ribu posisi yang terisi pada perekrutan ASN kontrak tahap pertama. Sehingga untuk fase kedua ini akan dibuka pendaftaran PPPK sebanyak kurang lebih 100 ribu formasi.
"Sebetulnya Tahap I disediakan 75 ribu, dikasih alokasi 150 ribu (untuk dua tahap perekrutan). Cuman yang sekarang kan baru kepakai 50 ribu (formasi). Masih ada sisa kan. Kalau bisa saya tarik ke belakang kan jadi 100 ribu," ujar Bima.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Sempat Ditunda, Seleksi Administrasi PPPK Kemenag akan Dibuka 8 Maret
2.877 Peserta Lolos Seleksi PPPK kemenristekdikti
Berikut Nilai Ambang Batas Kelulusan Tes PPPK
Kemenag Putuskan Tunda Penerimaan PPPK Hingga Mei 2019
Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 1 Digelar Sabtu-Minggu
Resmi Ditutup, 87.561 Akun Pendaftar PPPK Sukses Mendaftarkan Dokumen