Bappebti: Aset Kripto Anang Hermansyah Tak Boleh Diperdagangkan
Penggunaan kriptografi tersebutlah yang membuat penggunaan mata uang kripto tidak bisa dimanipulasi, yang artinya, transaksi mata uang kripto tidak bisa dipalsukan.
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan menegaskan bahwa aset kripto Musisi Anang Hermansyah tidak masuk dalam 229 aset kripto yang boleh diperdagangkan dalam transaksi aset kripto di Indonesia. Ini sesuai dengan Peraturan Bappebti Nomor 7 tahun 2020.
"Dapat kami sampaikan bahwa token ASIX dilarang untuk diperdagangkan karena tidak termasuk dalam 229 aset kripto yang boleh diperdagangkan dalam transaksi aset kripto di Indonesia sesuai Peraturan Bappebti Nomor 7 tahun 2020," tulis Bappebti melalui akun Twitter @InfoBappebti, Kamis (10/2).
-
Apa keinginan Anang Hermansyah? Saat merayakan ulang tahunnya yang ke-55, Anang Hermansyah mengungkapkan keinginannya untuk memiliki anak lagi. Ia menyampaikan hal ini kepada awak media, mengungkapkan keinginan pribadinya untuk memperluas keluarga.
-
Siapa yang Ashanty bantu melalui The Hermansyah Foundation? "Alhamdulillah sekarang udah ada 600 anak yang bener-bener kami support kehidupannya. Kami happy banget dengan yang kami lakukan," imbuhnya.
-
Bagaimana gaya Arsy Hermansyah dalam sesi pemotretan? Arsy Hermansyah menunjukkan bakatnya dalam modeling saat sesi pemotretan terbaru untuk buku tahunan di sekolahnya, bukan untuk majalah seperti biasanya.
-
Apa yang dilakukan Arsy Hermansyah di kafe milik Ashanty? Dalam reels yang dibagikan oleh Ashanty, terlihat Arsy sedang mengantarkan minuman ke meja-meja pelanggan sesuai dengan pesanan mereka.
-
Apa yang dibahas Ganjar saat bertemu Anang Hermansyah? Salah satu bahasan yang disampaikan Ganjar adalah konsep hilirisasi industri digital sebagai langkah memajukan dunia kreatif Indonesia.
-
Apa yang menjadi salah satu tanda kedewasaan Azriel Hermansyah? Telah dewasa, Azriel pun tampak sangat dekat dan menyayangi Arsyi dan Arsya.
Diketahui, Peraturan Bappebti Nomor 7 Tahun 2020 mengatur tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Dapat Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto. Peraturan tersebut sudah berlaku sejak 17 Desember 2020.
Mata uang kripto adalah mata uang digital yang menggunakan kriptografi sebagai jaminan.
Kriptografi sendiri merupakan metode yang digunakan untuk melindungi informasi dan saluran komunikasi menggunakan kode.
Penggunaan kriptografi tersebutlah yang membuat penggunaan mata uang kripto tidak bisa dimanipulasi, yang artinya, transaksi mata uang kripto tidak bisa dipalsukan.
Di Indonesia, aturan mata uang kripto dikeluarkan oleh Bappebti Kementerian Perdagangan.
Baca juga:
LINE Pay Corporation Mulai Tawarkan Aset Kripto
Polemik Pelarangan Penggunaan Layanan Bank untuk Transaksi Kripto
Laporan PBB: Program Rudal Korea Utara Dibiayai Kripto Curian
Cara Mencegah Trading Ilegal
Tips Memilih Aset Kripto, Cek Detailnya!
Selain Cegah Transaksi Ilegal, Ini Sederet Alasan Indonesia Perlu Bentuk Bursa Kripto