Batam Diyakini Mampu Saingi Singapura Asal Tetap Jadi Free Trade Zone
"Jika rumor yang berkembang terealisasi menjadikan BP Batam dikelola oleh Walikota atau menjadi ex-officio yang ramai diberitakan belakangan ini. Tentu saja memupuskan harapan kita semua Batam mampu menyaingi Singapura apalagi melampauinya. Kalau melihat potensi Batam harusnya bisa lampaui Singapura."
Pemerintah diminta untuk konsisten dalam melakukan pengembangan di Batam. Hal ini agar wilayah tersebut mampu menyaingi Singapura seperti yang telah ditargetkan sebelumnya.
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Enny Sri Hartati mengatakan, konsep awal mula pembangunan Batam memang untuk menyaingi Singapura sebagai pusat bisnis. Untuk mencapai itu, maka Batam harusnya menjadi Free Trade Zone (FTZ) di Indonesia, bukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), terlebih ex-officio seperti yang saat ini tengah dilakukan pemerintah.
-
Apa yang dilakukan oleh BPH Migas di Batam? Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melakukan kunjungan ke Stasiun Gas Panaran PT Transportasi Gas Indonesia (PT TGI), Batam, Kepulauan Riau.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Mengapa BPH Migas melakukan pengecekan pipa transmisi gas di Batam? BPH Migas turun langsung untuk memastikan kondisi pipa transmisi dalam kondisi baik dan andal.
-
Apa yang ditemukan di Kawasan Industri Batang? Pada tahun 2019, seorang arkeolog asal Prancis bernama Veronique de Groot menemukan sebuah situs diduga candi di Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang di Desa Sawangan, Kecamatan Gringsing, Batang.
-
Siapa yang dikaitkan dengan keberadaan Batu Batikam? Situs ini menjadi bukti mengenai kehadiran tokoh Datuk Perpatih Nan Sabatang dan Datuk Ketumanggungan dalam sejarah Minangkabau sebagai pendiri dari dua keselarasan yaitu Bodi Caniago dan Koto Piliang.
-
Dimana lokasi Situs Batu Panjang? Terletak persis di Dusun Cimara, Desa Cibeureum, Kecamatan Sukamantri, Kabupaten Ciamis, situs batu panjang merupakan peninggalan masa megalitikum yang masih tersisa.
"Jika rumor yang berkembang terealisasi menjadikan BP Batam dikelola oleh Walikota atau menjadi ex-officio yang ramai diberitakan belakangan ini. Tentu saja memupuskan harapan kita semua Batam mampu menyaingi Singapura apalagi melampauinya. Kalau melihat potensi Batam harusnya bisa lampaui Singapura," ujar dia di Jakarta, Senin (14/1).
Menurut Enny, Batam mempunyai potensi yang sangat besar untuk menyaingi Singapura. Saat ini setidaknya ada 60 ribu per tahun kapal melintasi selat Philips yang berada di antara Pualu Batam dan Pulau Singapura. Bahkan volume trafiknya tiga kali volume trafik Terusan Panama dan lebih dari dua kali volume trafik Terusan Suez.
"Dari sekitar 200 vessel (kapal) dan 150 tanker per hari yang lalu lalang, ada sekitar 72 persen Tanker melalui jalur Selat Philips dan sisanya 28 persen via Selat Makasar dan Selat Lombok. Sementara, perputaran uang di Selat Malaka dan Selat Philips berkisar antara USD 84 miliar sampai USD 250 miliar per tahun," jelas dia.
Oleh sebab itu, agar Batam bisa bersaing dengan Singapura, lanjut Enny, lebih baik pemerintah konsisten untuk mengembangkan Batam sebagai FTZ. Dengan demikian, pengembangan di Batam menjadi lebih terfokus.
"Oleh karenanya, jika ingin bersaing dengan negara tetangga, maka penting mempertahankan Batam menjadi Free Trade Zone. Wilayah ekonomi di Batam sudah jadi, tinggal ditambah sedikit saja. Dengan begitu mampu menggaet lebih banyak investor. Bukan sebaliknya, malah dikerdilkan, dengan mempersempit ruang geraknya," tandas dia.
Reporter: Septian Deny
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
DPR Ajak Pemerintah Duduk Bersama Bahas Nasib BP Batam
Alasan Pemerintah Angkat Bos BP Batam Anyar Sebelum Dilebur ke Pemkot
Pemerintah Tunjuk Edy Putra Irawadi Jadi Kepala BP Batam Sampai Dilebur Nanti
Ini Permintaan Pengusaha Soal Peleburan Kepemimpinan BP Batam
Per 25 Desember, BP Batam Catatkan Surplus Anggaran Hingga Rp 269 Miliar
DPR Minta Peleburan BP Batam Tak menabrak Undang-Undang