Bea Cukai Beri Izin Perlakuan Tertentu untuk Perusahaan Ini
Bea Cukai mendukung pengembangan industri perlengkapan komputer di Indonesia
Bea Cukai mendukung pengembangan industri perlengkapan komputer di Indonesia
- Bea Cukai Siapkan Aturan Baru untuk Pekerja Migran Indonesia
- Kini Impor Peralatan dan Bahan yang Digunakan Mencegah Pencemaran Lingkungan Bebas Bea Masuk
- Ramai Menjadi Sorotan, Begini Peran Bea Cukai Dalam Menambah Penerimaan Negara
- Bea Cukai Terbitkan Izin Kawasan Berikat pada PT Indra Eramulti Logam Industri
Bea Cukai Beri Izin Perlakuan Tertentu untuk Perusahaan Ini
Bea Cukai mendukung pengembangan industri perlengkapan komputer di Indonesia.
Oleh sebab itu, Kanwil Bea Cukai Jakarta memberikan izin perlakuan tertentu kepada PT Indonesia Epson Industry.
Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta, Rusman Hadi, pihaknya memberikan izin penambahan atau perubahan perlakuan tertentu kepada PT Indonesia Epson Industry sebagai penerima fasilitas kawasan berikat.
“Langkah ini sejalan dengan tugas dan fungsi Bea Cukai sebagai industrial assistance. Komitmen kami ialah mendorong industri dalam negeri dengan memberikan pelayanan yang semakin mudah," ujar Rusman, Rabu (20/3).
Rusman menyebutkan, tujuan dari pemberian penambahan atau perubahan perlakuan pada fasilitas ini adalah mendukung kemudahan berusaha untuk industri dalam negeri.
Tidak cuma itu, pemberian fasilitas juga diharapkan dapat meningkatkan pelayanan dan pengawasan terhadap fasilitas yang telah diberikan.
"Tentunya dengan tetap mempertimbangkan aspek prosedur dan persyaratan," kata Rusman.
PT Indonesia Epson Industry bergerak di bidang industri perlengkapan komputer yang berlokasi di Cikarang Selatan, Bekasi.
Dalam rangka mendukung peningkatan efektivitas pada kegiatan industri dan perusakan barang hasil industri yang ramah lingkungan.
Perusahaan ini melakukan perusakan perlengkapan komputer dengan membongkar, memilah, dan merusak printer sesuai dengan jenisnya.