Belajar dari Indra Bekti, BPJS Ketenagakerjaan Bisa Bantu dengan Modal Rp16.800 Saja
BPJS Ketenagakerjaan mengklaim kasus kecelakaan kerja seperti yang dialami Indra Bekti berhak mendapat tanggungan pengobatan tanpa pengecualian profesi. Dengan catatan, selama yang bersangkutan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Biaya pengobatan Indra Bekti yang diperkirakan capai miliaran rupiah tengah jadi sorotan. Menurut keterangan BPJS Kesehatan, presenter kondang itu tiba-tiba mengalami sakit saat lagi siaran di salah satu radio.
BPJS Ketenagakerjaan mengklaim kasus kecelakaan kerja seperti yang dialami Indra Bekti berhak mendapat tanggungan pengobatan tanpa pengecualian profesi. Dengan catatan, selama yang bersangkutan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
-
Siapa yang dijamin BPJS Ketenagakerjaan? Seluruh pemain timnas yang berlaga di Piala AFF yang digelar di Stadion Jakabaring, Palembang ini akan dilindungi keselamatannya, sejak saat latihan terlebih saat pertandingan.
-
Apa saja program yang ditawarkan BPJS Ketenagakerjaan? Dengan BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja akan memperoleh perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
-
Kenapa kelas BPJS dihapus? Irsan mengatakan, untuk penyesuaian iuran ini masih perlu diskusi lebih lanjut.
-
Apa yang diraih BPJS Ketenagakerjaan di ASRRAT 2023? BPJS Ketenagakerjaan meraih Gold Rank untuk kesekian kalinya dalam kompetisi Asia Sustainability Report Rating (ASRRAT) 2023.
-
Kapan kelas BPJS dihapus? Sehingga, Rizzky memastikan besaran iuran sekarang masih tetap sama dengan apa yang sudah berlaku selama ini."Untuk iuran masih tetap, karena tidak ada penghapusan kelas otomatis untuk iuran, ini masih mengacu kepada Perpres yang masih berlaku yaitu Perpres 64 tahun 2020 jadi masih ada kelas dan iuran masih sama," kata Irsan di kantor Kemenkes, Jakarta, Rabu (15/5).
-
Bagaimana cara BPJS Ketenagakerjaan ingin mewujudkan perlindungan menyeluruh bagi pekerja Indonesia? "Program ini sangat sejalan dengan visi kami yaitu mewujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang terpercaya, berkelanjutan dan menyejahterakan seluruh pekerja Indonesia. Selain tentu saja akan berkelanjutan. literasi yang baik nantinya tentu akan membantu kami mewujudkan perlindungan menyeluruh kepada pekerja Indonesia apapun profesinya, baik pekerja penerima upah (formal) maupun pekerja bukan penerima upah (informal), dengan terlindungi secara menyeluruh, pekerja dapat Kerja Keras Bebas Cemas, sejalan dengan kampanye komunikasi ke seluruh pekerja,” jelasnya.
"Kalau kejadian artis atau penyiar radio atau apalah pekerja (alami kecelakaan kerja), kita tanggung. Unlimited loh ini," kata Deputi Bidang Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun di Jakarta, Selasa (10/1).
Oni mengatakan, cukup dengan modal iuran minimal Rp16.800 per bulan saja saja, BPJS Ketenagakerjaan bisa meng-cover biaya perawatan pekerja yang terkena kasus kecelakaan kerja. "Artis pun bayar Rp16.800, minimal," imbuhnya.
Adapun iuran Rp16.800 merupakan setoran bulanan minimal yang diberikan peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan hitungan, 1 persen berasal dari jaminan kecelakaan kerja (JKK) untuk pendapatan minimal Rp 1 juta per bulan, plus jaminan kematian (JKM) Rp6.800.
"JKK JKM gabung, Rp16.800. Itu dia enggak berubah ya, mau dia artis, petani, mulai dari gaji (income per bulan minimal) Rp1 juta," imbuh Oni.
Iuran JKM Rp6.800 dipukul rata untuk seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan, sementara JKK mengikuti pendapatan bulanan yang diterima masing-masing pekerja, dikali 1 persen.
"Makanya Rp16.800 itu dengan asumsi penghasilan paling kecil Rp1 juta (1 persennya) ditambah Rp6.800. Kalau dia misalnya rata-rata penghasilan Rp10 juta, berarti kan Rp100.000 ditambah Rp6.800, jadi Rp106.800. Sesuai income," terang Oni.
Dengan pengecualian, Oni menegaskan, biaya pengobatan tersebut hanya di-cover oleh BPJS Ketenagakerjaan seandainya pekerja terkena insiden atau jatuh sakit pada saat bekerja.
"Kita hanya tanggungnya pada saat bekerja. Kita cover untuk kelas 1 semua. Mau nelayan, artis, semua sama, dan sampai dengan sembuh. Mau berapapun kita bantu," ujar Oni.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)