Benarkah Indonesia Bisa Dapat Freeport Secara Gratis di 2021?
Dikutip dari keterangan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui akun Instagram @kementerinbumn, di Jakarta, anggapan Indonesia bisa menguasai Freeport dengan gratis pada 2021 tersebut tidak benar.
PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) secara resmi telah meningkatkan kepemilikan saham nasional pada PT Freeport Indonesia menjadi 51,23 persen. Peningkatan kepemilikan tersebut dengan membelinya senilai eharga USD 3,85 miliar.
Namun masih ada pihak yang menyayangkan keberhasilan tersebut dan beranggapan Indonesi bisa menguasai Freeport Indonesia. Menurut beberapa orang, Freeport bisa didapat secara gratis setelah kontrak habis pada 2021. Benarkah?
-
Dimana Smelter Freeport yang akan mengolah tembaga dan emas di Indonesia? Presiden Jokowi mengatakan smelter PT Freeport Indonesia yang berlokasi di Gresik akan rampung pada Juni 2024.
-
Apa yang akan dihasilkan dari beroperasinya Smelter Freeport di Gresik? Menurut dia, beroperasinya smelter PT Freeport ini akan memberikan sejumlah keuntungan bagi Indonesia. Dengan hilirasasi ini, negara akan mendapatkan nilai tambah yang besar dari pajak maupun dividen.
-
Kapan Smelter Freeport di Gresik ditargetkan mulai beroperasi? Presiden Jokowi mengatakan smelter PT Freeport Indonesia yang berlokasi di Gresik akan rampung pada Juni 2024.
-
Siapa yang akan direkrut untuk bekerja di Smelter Freeport di Gresik? Dia menuturkan industri pengolahan tembaga ini nantinya akan merekrut 20 ribu anak-anak muda Indonesia untuk bekerja .
-
Di mana tepatnya penemuan mineral tersebut? Survei baru yang dilaksanakan The Nippon Foundation bekerja sama dengan Universitas Tokyo menemukan bahwa dasar laut di sekitar pulau Minami-Tori-shima menampung sekitar 610.000 metrik ton kobalt dan 740.000 metrik ton nikel.
-
Apa saja yang dilakukan oleh PT Kaltim Prima Coal (KPC)? PT KPC adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang pertambangan dan pemasaran batubara untuk pelanggan industri baik pasar ekspor maupun domestik.
Dikutip dari keterangan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui akun Instagram @kementerinbumn, di Jakarta, anggapan Indonesia bisa menguasai Freeport dengan gratis pada 2021 tersebut tidak benar.
Infografis freeport ©2018 Istimewa
Meski kontrak Freeport Indonesia habis pada 2021, tidak serta merta Indonesia bisa mendapatkan tambang yang terletak di Papua tersebut dengan gratis. Alasannya, kontrak yang dibuat pada 1991 atau zaman Presiden Soeharto menyandera pemerintah karena ada opsi untuk diperpanjang sampai 2041.
Jika opsi dalam kontrak tersebut dilanggar, maka Indonesia terancam digugat di pengadilan internasional. Jika kalah dalam pengadilan tersebut, maka Indonesia diwajibkan untuk membayar ganti tugi senilai puluhan triliun.
Selanjutnya, kontrak Freeport Indonesia tidak sama dengan kontrak pada sektor minyak dan gas bumi (migas), yaitu setelah kontrak habis maka blok migas beserta asetnya dikembalikan ke pemerintah dan diserahkan ke Pertamina karena aset perusahaan migas dimiliki sepenuhnya oleh pemerintah.
Oleh karena itu, untuk bisa menguasai Freeport, Pemerintah Indonesia menggelar negosiasi dengan Freeport McMoran sebagai induk Freeport Indonesia. negosiasi ini untuk pengusahaan saham Inalum di Freeport Indonesia menjadi 51 persen sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba).
Di tengah negosiasi, akhirnya pada September 2018 Freeport McMoran sepakat melepas sahamnya sebesar 41,64 persen sahamnya ke Inalum sehingga kepemilikan saham pihak Indonesia meningkat menjadi 51,23 persen. Pelepasan tersebut dengan membayar USD 3,85 miliar atau Rp 55 triliun pada akhir tahun ini.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Infografis Lengkap Manfaat Indonesia Beli Saham Freeport
Sri Mulyani Soal Pengambilalihan Freeport: Penerimaan Negara Akan Lebih Besar
Ma'ruf Amin Sebut Para Presiden Sebelum Jokowi yang Gagal Kuasai Freeport
Kritikan Rocky Gerung ke Pemerintahan Jokowi Soal Pengambilalihan Saham Freeport
Fadli Zon Sebut Akuisisi Freeport Adalah Kebijakan Sontoloyo