Transaksi QRIS Kena PPN 12 Persen, Begini Penjelasan Pemerintah

Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, menegaskan bahwa penggunaan QRIS tidak akan dikenakan PPN.

Berita Update
Cara Menghitung PPN 12 Persen yang Harus Dibayar saat Transaksi Lewat QRIS

PPN atas jasa layanan uang elektronik sudah dilakukan sejak berlakunya UU PPN Nomor 8 Tahun 1983.

Berita Paham
Tak Saling Menyalahkan, Kemenkop UKM Ingatkan Pentingnya Pengawasan Bersama Penggunaan QRIS

Belakangan banyak kasus penyalahgunaan QRIS dilakukan oleh merchant

QRIS
Tak Saling Menyalahkan, Kemenkop UKM Ingatkan Pentingnya Pengawasan Bersama Penggunaan QRIS

Belakangan banyak kasus penyalahgunaan QRIS dilakukan oleh merchant

QRIS
Aturan BI, Pedagang Dilarang Ambil Biaya Tambahan Saat Transaksi Pakai QRIS

QRIS akan tetap menjadi pilihan masyarakat dalam bertransaksi, karena biayanya masih relatif lebih murah.

QRIS
Mulai 1 Desember, Transaksi QRIS hingga Rp500 Ribu Bebas Biaya

Kebijakan ini difokuskan pada merchant yang bergerak di sektor usaha mikro.

berita populer
Cegah Penipuan QRIS dengan Transaksi Lewat BRIMerchant

Berbagai modus penipuan baru di industri keuangan terus muncul mengelabui para korban.

Berita BRI
Penggunaan QRIS Bantu Pendataan Transaksi Bisnis

Transaksi digital, termasuk QRIS amat membantu para pengusaha khususnya pada transaksi pembayaran, pendataan, perekaman dan distribusi dokumen.

Transaksi Digital
Ternyata, Transaksi Menggunakan QRIS Jadi Strategi Hindari Penggunaan Uang Palsu

Pengunaan QRIS di bisnis hotel hingga restoran di perkotaan hingga daerah di tanah air semakin meningkat.

QRIS
Berapa yang Harus Dibayar Jika Top Up Uang Elektronik Terkena PPN 12 Persen?

Pemerintah menjamin bahwa sistem pembayaran yang menggunakan QRIS tidak akan dikenakan PPN.

Berita Paham
Berkah QRIS BRI bagi Pedagang Blok S: Transaksi Cepat, Penjualan Meningkat hingga Bantu Menabung

Yoyon adalah pelaku usaha yang mengandalkan QRIS BRI sebagai pilihan pembayaran bagi pelanggannya sejak 2022.

QRIS BRI
QRIS Belum Bisa Dipakai saat Arus Mudik dan Balik, Ini Penyebabnya

Pembayaran tol saat ini masih mengikuti karakteristik dari pengguna yang dirasa masih memadai.

E-Toll Card
Transaksi QRIS Meroket hingga Rp229,96 Triliun di Tahun 2023

Transaksi QRIS Tahun 2023 tumbuh 130,01 persen (yoy) dibandingkan tahun 2022.

Transaksi QRIS