Bentuk badan penyangga gas, ESDM minta BUMN satukan PGN dan Pertagas
Holding perusahaan gas di bawah Kementerian BUMN jadi salah satu opsi yang cukup masuk akal.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menilai pembentukan badan penyangga gas (agregator) akan lebih mudah apabila PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dan PT Pertamina Gas (Pertagas) disinergikan terlebih dahulu. Pembentukan agregator ini bakal dicantumkan dalam Peraturan Presiden terkait Tata Kelola Gas Bumi.
"Saya punya pendapat seperti itu, punya pendapat sinergikan dulu PGN dan Pertamina (Pertagas)," ujar Menteri ESDM, Sudirman Said di Hotel Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta, Rabu (24/2).
-
Bagaimana Kementerian BUMN meningkatkan daya saing BUMN? Fungsi Kementerian BUMN Perumusan dan penetapan kebijakan sekaligus koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, di bidang pengembangan usaha, inisiatif bisnis strategis, penguatan daya saing dan sinergi, penguatan kinerja, penciptaan pertumbuhan berkelanjutan, restrukturisasi, pengelolaan hukum dan peraturan perundang-undangan, manajemen sumber daya manusia, teknologi dan informasi, keuangan dan manajemen risiko BUMN.
-
Apa tugas utama Kementerian BUMN? Kementerian BUMN Bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara
-
Apa yang dilakukan PNM untuk nasabahnya? Kegiatan pemberangkatan Ibadah Umroh ini juga diberikan kepada 233 orang terdiri dari karyawan, nasabah, dan keluarga yang telah memberikan banyak kontribusi kepada perusahaan.
-
Apa yang terjadi pada PNS tersebut? Korban atas nama Yosep Pulung tewas usai ditikam Orang Tak Dikenal (OTK) di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (4/4) kemarin.
-
Di mana PNS itu ditikam? Peristiwa itu terjadi kira-kira pukul 09.28 WIT di Jalan Dekai- Sarendala, Kabupaten Yahukimo.
-
Apa yang dilakukan BNI untuk mendukung transformasi BUMN? BNI berhasil menyalurkan kredit sebesar Rp97.9 triliun di September 2023 kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kredit tersebut tumbuh sebesar Rp6.3 Triliun secara year to date dari Rp91.6 Triliun di Desember 2022.
Menurut Sudirman, holding perusahaan gas di bawah Kementerian BUMN jadi salah satu opsi yang cukup masuk akal. Namun, Sudirman mengakui keputusan membentuk holding perusahaan BUMN gas merupakan domain dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno.
"Salah satu opsi bikin holding, ini tentu domainnya Ibu Menteri BUMN, tapi kita bisa beri masukan, holding itu yang barang kali bisa jadi korporasi yang dimiliki 100 persen oleh negara. Itu salah satu opsinya," kata dia.
Di sisi lain, Sudirman juga ingin membuka pandangan masyarakat mengenai kepemilikan saham PGN. Meski sebagian saham PGN dimiliki asing, namun PGN masih berstatus perusahaan BUMN.
"Meski pun PGN dimiliki sebagian oleh asing tapi statusnya BUMN, itu kan tinggal masalah hitung-hitungan. Jadi misalnya benefit apa yang harus masuk ke pemegang saham negara, jadi bukan sesuatu yang tidak bisa dihitung," pungkas dia.
Baca juga:
Sepanjang 2015, RI hemat Rp 88 triliun dari pemakaian gas bumi PGN
Praktisi: PGN tak mau open access, bubarkan saja
Tambah infrastruktur gas, PGN bangun 60 SPBG hingga 2019
Hingga 2019, PGN bangun pipa gas sepanjang 1.685 km
Pakai gas bumi PGN, pengusaha ini hemat Rp 4,2 juta per bulan