Bergerak anomali, pemerintah diminta kontrol harga properti
Inflasi properti di Indonesia sudah tinggi.
Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia meminta pemerintah mengendalikan pergerakan harga properti yang sudah tidak wajar. Pengusaha diminta tidak terlalu mengambil keuntungan yang merugikan masyarakat.
"Inflasi properti di Indonesia tinggi. Contoh harga tanah di Pondok Indah, masa lebih mahal dibandingkan di Beverly Hills (kawasan elit di Amerika Serikat)," ujar Peneliti Kajian Urban Ekonomi LPEM UI Nuzul Achjar, Jakarta, Kamis (25/9).
-
Kapan Pemilu Proporsional Tertutup diterapkan di Indonesia? Sistem pemilu proporsional tertutup adalah sistem pemilihan yang memungkinkan rakyat untuk memilih partai, namun tak bisa memilih wakil rakyat secara personal. Sistem ini sempat dianut oleh Indonesia antara tahun 1955 hingga Pemilu 1999.
-
Apa pengertian dari Pemilu Proporsional Tertutup? Pengertian Pemilu Proporsional Tertutup Menurut Buku Pemilu Dalam Transisi Demokrasi Indonesia: Catatan Isu dan Kontroversi (2018) oleh Januari Sihotang, sistem proporsional tertutup adalah sistem pemilihan di mana rakyat hanya memilih partai.
-
Siapa pemilik rumah bersejarah di Desa Purwosari? Rumah itu menyimpan banyak cerita pada masa pendudukan Belanda. Rumah sederhana itu berada di lereng Gunung Prau sebelah timur, tepatnya di Desa Purwosari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Kendal. Tak banyak yang tahu, rumah itu memiliki nilai sejarah yang cukup tinggi. Dulunya, rumah itu pernah menjadi pusat pemerintahan Kabupaten Kendal. Saat itu pemilik rumah tersebut adalah Raden Mas Ari Sumarmo Sastro Dimulyo.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Bumi terbentuk? Dengan mengukur usia bebatuan di bulan, dan meteorit yang ditemukan di Bumi, para ilmuwan memperkirakan Bumi terkonsolidasi 4,54 miliar tahun lalu.
-
Apa yang unik dari rumah di Purwakarta ini? Sebuah rumah di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, terbilang unik dan berbeda. Bangunan tempat tinggal itu berdiri di samping tempat pemakaman umum (TPU) Sirnaraga di wilayah tersebut.
Dia menegaskan jika harga rumah tinggi, masyarakat yang dirugikan. Pemerintah harus membuat regulasi yang bagus buat konsumen tapi pengusaha tidak dirugikan.“Harga dan lahan harus dikontrol. Jangan dibiarkan inflasi gila-gilaan dalam properti. Di Indonesia inflasi tinggi hanya terjadi pada cabei dan properti."
Nuzul menegaskan, pengembang jangan dibiarkan seenaknya menaikkan harga dalam waktu singkat. Masyarakatpun harus dibebankan pajak progresif jika memiliki lebih dari satu hunian."Jangan sepenuhnya di lepas pasar. Soal tanah dan perumahan harus diatur negara. Tanah bagi masyarakat Indonesia soal hidup. China sukses melakukan ini."
Kondisi saat ini, kata dia, sangat anomali banyaknya pasokan rumah dan lahan yang tidak dibatasi yang dikelola pengembang, tidak membuat harga rumah turun atau terjangkau oleh masyarakat. "Biar menekan harga, pengembang yang terlalu lama membiarkan lahannya, cabut izinnya.Penegakan hukum yang harus dilakukan."
Nuzul menegaskan, kondisi saat ini, bisa membuat backloq semakin menggila. Sehingga, pemerintah tetap harus memberikan subsidi pada masyarakat untuk memiliki rumah."Singapura pun memberikan subsidi."