Berkaca Kasus Giant, KSPI Nilai UU Cipta Kerja Tak Lantas Cegah Investor Asing Pergi
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menyatakan, kasus penutupan Giant yang berdampak pada PHK puluhan ribu pekerja Giant dan UMKM menegaskan fakta bahwa Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) bukan solusi terhadap peningkatan investasi di Indonesia.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menyatakan, kasus penutupan Giant yang berdampak pada PHK puluhan ribu pekerja Giant dan UMKM menegaskan fakta bahwa Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) bukan solusi terhadap peningkatan investasi di Indonesia.
Menyusul kaburnya investor asal Hong Kong untuk tidak lagi bermitra dengan PT Hero Supermarket Tbk (HERO Group) yang membawahi Giant kendati UU Cipta Kerja telah disahkan oleh pemerintah.
-
Kapan Hari Brimob diperingati? Bangsa Indonesia memperingati Hari Brimob setiap tanggal 14 November.
-
Siapa suami Bripda Kirana? Kirana dan Adhiyatma Rizkiy Menikah pada tanggal 13 Desember 2022 Dalam berbagai agenda pekerjaan yang ia hadiri, terlihat jelas bahwa Bripda Kirana selalu tampak serasi dengan suaminya, Adhiyatma Rizky.
-
Kapan Brigjen Sabilul Alif pindah tugas? Momen Haru Brigjen Sabilul Alif Pindah Tugas, Sampai Cium Tangan Kapolda Banten Suasana haru menyelimuti Markas Polda Banten pada hari Senin (8/7) ketika seluruh personel dengan penuh penghormatan mengantarkan kepergian Wakapolda Banten, Brigjen Pol Sabilul Alif yang akan melanjutkan pengabdian sebagai Wakapolda Kalimantan Timur.
-
Kapan Kebun Bibit Wonorejo buka? Kebun Bibit Wonorejo buka setiap hari dari pukul 08.00 WIB hingga 18.00 WIB.
-
Kapan Agro Wisata Bhumi Merapi buka? Tempat ini buka mulai pukul 09.00 hingga pukul 17.00 WIB setiap hari.
-
Kapan Curug Bibijilan buka? Curug Bibijilan buka setiap hari mulai pukul 08.00 – 16.00 WIB.
"Jadi, penyebab utamanya adalah Undang-Undang Cipta Kerja bukanlah jalan untuk meyakinkan investor masuk ke Indonesia. Faktanya justru investor yang ada di Indonesia keluar dari Indonesia terutama di industri ritel kelas hypermaket," tekannya dalam konferensi pers virtual, Kamis (3/6).
Dia menjelaskan, persoalan investor keluar dari Indonesia tersebut bukan hanya sekali terjadi pada kasus Giant. Sebelumnya, PT Freetrend di Kabupaten Tangerang terpaksa tutup dan mem-PHK 7.800 pekerja. Begitu pun PT Lawe Adya Prima di Kota Bandung yang mem-PHK 1.200 orang pekerja akibat ditinggal investor asing.
"PT Freetrend, PT Lawe Adya Prima, dan PT Giant alasan PHK semua adalah investasi keluar dari Indonesia," terangnya.
Maka dari itu, KSPI mendesak Pemerintah Indonesia dan hakim Mahkamah Konstitusi untuk membatalkan atau mencabut UU Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan. Sebab, implementasi regulasi anyar itu dinilai tidak sama sekali menguntungkan posisi kaum buruh.
"Juga, karena bukannya investasi baru masuk yang terjadi bahkan investasi yang sudah ada keluar. Padahal sudah ada omnibus law," imbuhnya.
Ada UU Cipta Kerja, BKPM Optimis Investasi 2021 akan Lebih Tinggi
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia optimis, UU Cipta Kerja akan membuat realisasi investasi tahun 2021 akan lebih tinggi dari tahun ini, ditambah dengan kondisi pandemi yang diharapkan akan berangsur mereda.
"Kalau UU sudah disahkan dan ini menjadi bagian yang dibutuhkan untuk kemudahan usaha, di tahun 2021 pasti lebih tinggi dari 2020. Kita punya cadangan ada 153 perusahaan yang siap masuk di tahun 2021," ujar Bahlil dalam konferensi pers virtual, Jumat (23/10).
Dirinya melanjutkan, industri baterai akan segera dibangun tahun 2021. Bahkan untuk kelas menengah, pembangunannya akan dilakukan pertengahan November mendatang.
"Jadi 2021, insyaAllah pandemi selesai, investasi naik, ini karena respon baik dari global dan dalam negeri, juga kita gairahkan UMKM untuk mendapat akses permodalan," ujarnya.
Selain itu, Bahlil tetap optimis Indonesia akan mencapai target investasi sebesar Rp 817 triliun. Dirinya menegaskan telah memperhitungkan target investasi dengan matang.
"Saya bilang, BKPM menentukan target itu tidak simsalabim, tapi disertai dengan analisa, kajian, data dan melihat peta kondisi yang ada. Jadi InsyaAllah kami tidak bermaksud over confidence, tapi akhir 2020, Insya Allah Rp 817 triliun itu tercapai," tegasnya.
(mdk/bim)