Berkat Investasi, Dana Kelolaan Haji Selama Pandemi Tumbuh 15 Persen Capai Rp 144 T
Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu melaporkan, dana kelolaan haji pada 2020 mencapai Rp 144 triliun. Jumlah itu tumbuh sekitar 15,05 persen di tengah pandemi Covid-19.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu melaporkan, dana kelolaan haji pada 2020 mencapai Rp 144 triliun. Jumlah itu tumbuh sekitar 15,05 persen di tengah pandemi Covid-19.
"Dana kelolaan kami tumbuh 15 persen. Jadi mungkin surprisingly high dalam situasi covid," ujar Anggito dalam suatu sesi webinar, Rabu (10/3).
-
Apa itu haji? Haji sendiri merupakan salah satu rukun Islam yang bisa ditunaikan. Haji merupakan ibadah yang ditunaikan setelah syahadat, salat, zakat, dan puasa. Namun dalam syariatnya, menunaikan ibadah Haji dapat dilakukan apabila seorang muslim mampu melaksanakannya.
-
Siapa Raja Ali Haji? Raja Ali Haji bin Raja Haji Ahmad atau dikenal dengan nama pena Raja Ali Haji lahir di Pulau Penyengat, Kepulauan Riau pada tahun 1808 silam.
-
Siapa yang berangkat haji? Rezky Aditya merasa sangat bersyukur atas kesempatan yang diberikan oleh Yang Maha Kuasa kepada dirinya dan istrinya, Citra Kirana, untuk dapat menunaikan ibadah haji tahun ini.
-
Apa yang dimaksud dengan gelar Haji dan Hajah di Indonesia? Masyarakat Indonesia tentu sudah tidak asing dengan penyebutan gelar Haji atau Hajah. Tidak bisa dipungkiri, masyarakat Indonesia memiliki tradisi memberi gelar 'Haji' atau 'Hajah' di depan nama orang usai menunaikan ibadah Haji.
-
Apa yang dimaksud dengan haji mabrur? "Kata 'mabrur' sendiri merujuk pada haji yang diterima dan diberkahi dengan segala kebaikan. Ucapan ini mencerminkan harapan agar setiap amal ibadah yang dilakukan selama di tanah suci membawa dampak positif dan perubahan yang lebih baik pada diri sang haji."
Menurut dia, itu merupakan pertumbuhan luar biasa di tengah situasi pandemi Covid-19. Bahkan, dia menambahkan, dana kelolaan haji tetap tumbuh lebih tinggi dari industri lain meskipun itu dikurangi dengan kontribusi pada pemberangkatan ke tanah suci.
"Jadi memang industri keuangan haji ini cukup kokoh ya. Dana kelolaannya meskipun ada penurunan tapi cukup solid," kata Anggito.
Berkat Investasi
Anggito mengatakan, itu berhasil dicapai ketika BPKH mulai menurunkan penempatannya di Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH), dan fokus menempatkan sebagian besar dana kelolaan haji untuk investasi.
Secara prosentase, BPKH hanya menempatkan Rp 43,50 triliun atau sekitar 31 persen dana kelolaan haji di BPS-BPIH, dan Rp 99,53 triliun atau sekitar 69 persen di sisi investasi.
"Penempatan di bank mulai turun, kemudian penempatan atau investasi di instrumen keuangan syariah atau investasi langsung dan lainnya itu tumbuhnya tinggi sekali, 42 persen year on year," tutur Anggito.
"Itu adalah mungkin, dana kelolaan BPKH dari sisi investasi pertumbuhan tertinggi dibanding institusi lain," dia menandaskan.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com