Berlaku Awal April 2021, BTN Selektif Berikan DP KPR 0 Persen
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mengapresiasi kebijakan relaksasi uang muka atau down payment 0 persen sektor properti. Kendati demikian, perusahaan mengaku akan tetap selektif dalam memilih mitra developer dan calon debitur.
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mengapresiasi kebijakan relaksasi uang muka atau down payment 0 persen sektor properti. Kendati demikian, perusahaan mengaku akan tetap selektif dalam memilih mitra developer dan calon debitur.
Mortgage Departemen Head Bank BTN, Hanafi, mengatakan BTN secara bertahap sudah mengimplementasikan kebijakan tersebut. BTN mulai efektif menerapkan kebijakan relaksasi rasio loan to value/financing to value (LTV/ FTV) untuk kredit pembiayaan properti maksimal 100 persen ini pada April 2021.
-
Kenapa BRI membantu Rumah Kerajinan Yu Payem? Kualitas produksi Rumah Kerajinan Yu Payem sudah terjamin dan diakui keunikannya di seluruh Yogyakarta. Hal ini yang mendasari Bank Rakyat Indonesia (BRI) ingin membantu memperluas jangkauan pasar usaha milik Payem.
-
Dimana rumah kader PDIP di Jatim yang digeledah KPK? Rumah yang digeledah itu diketahui berada jalan Halim perdana Kusuma Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
-
Apa yang disita KPK dari rumah kader PDIP di Jatim? Dia melanjutkan, di rumah Mahfud yang berada di perumahan Halim Perdana Kusuma telah disita dua handphone dan uang tunai pecahan Rp 20 ribu senilai Rp 300 juta rupiah
-
Kenapa KPK menggeledah rumah kader PDIP di Jatim? Penggeledahan itu disebut terkait dengan kasus dugaan korupsi dana hibah pokok pikiran (Pokir) Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim). Kasus ini sendiri merupakan pengembangan dari perkara suap yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
-
Bagaimana TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan DKPP? Meski begitu, dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP. Namun, kata dia keputusan tersebut tidak bersifat final.
-
Mengapa KPR BRI menjadi solusi untuk memiliki rumah idaman? Menariknya, acara ini berkolaborasi rekanan developer terpilih, sehingga memudahkan nasabah maupun calon nasabah BRI dalam proses memilih dan membeli rumah khususnya di daerah Padang dan sekitarnya melalui KPR BRI.
"Kita tetap saja harus selektif dan bertahap. Kita ada ada aturan-aturan untuk 100 persen ini, baik dari sisi pengembang dan calon konsumen," kata Hanafi dalam Webinar Relaksasi DP 0 Persen Sebagai Senjata Utama Peningkatan Kredit, Rabu (7/4).
Dia pun mengatakan BTN masih membatasi pekerja di sektor-sektor tertentu yang bisa mendapatkan fasilitas DP 0 persen. Hal ini disebabkan kondisi pandemi Covid-19, sehingga belum bisa leluasa memberikan kredit.
"Sektor-sektor yang terdampak pandemi masih kita jaga betul dalam hal penyaluran kredit. Bukan tertutup, artinya masih selektif untuk penyaluran KPR," tuturnya.
Adapun BTR menargetkan KPR subsidinya akan tumbuh berkisar 7 sampai 9 persen pada tahun ini. Sementara, untuk non subsidi ditargetkan tumbuh 4 sampai 5 persen.
Ini Ketentuan Bank yang Bisa Berikan DP KPR 0 Persen
Bank Indonesia (BI) melonggarkan ketentuan loan to value kredit dan pembiayaan properti 100 persen. Dengan adanya pelonggaran ini maka uang muka atau down payment (DP) ditetapkan 0 persen untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia, Yanti Setiawan mengatakan, tak semua perbankan diperbolehkan menyalurkan uang muka kredit rumah 0 persen. Bank dengan Non Performing Loan (NPL) atau rasio kredit macet di atas 5 persen tetap memungut uang muka dari debitur.
"Kebijakan uang muka itu 0 persen semua bank yang memenuhi kriteria boleh memberikan DP 0 persen. Sementara kalau yang NPL nya di atas 5 persen tentu saja ada kita batasi DP nya menjadi 10 persen," ujar Yanti dalam diskusi daring, Jakarta, Jumat (19/2).
Kebijakan ini, kata Yanti, sudah didiskusikan dengan pemangku kepentingan terkait di antaranya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan perbankan. Kebijakan baru tersebut diharapkan mampu menjadi katalis untuk mendongkrak pemulihan ekonomi terutama dari sektor properti.
"Kami sudah berdiskusi dengan OJK, perbankan, dalam merumuskan kebijakan ini. Kami berharap kebijakan ini menjadi dukungan Bank Indonesia dalam pemulihan ekonomi khususnya di sektor properti," jelasnya.
Yanti menambahkan, ke depan, minat masyarakat memberi rumah masih akan tinggi. Rata-rata rumah yang dimiliki tidak hanya untuk tempat tinggal tetapi juga investasi.
"Minat orang membeli bukan hanya dipakai tapi investasi. Banyak orang memiliki rumah lebih dari satu. Hal ini bisa kita lihat 1 orang membeli tanah dan satu sertifikat, itu membeli untuk investasi," tandasnya.
Reporter: Andina Librianty
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)