BI: Harga BBM turun, ongkos angkutan transportasi harusnya mengikuti
BI menegaskan tanpa penurunan pada ongkos transportasi maka dampak pada inflasi tidak akan besar.
Pemerintah telah memutuskan untuk menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium dan Solar subsidi sebesar Rp 500 per liter berlaku mulai 1 April 2016. Ini sesuai Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM), sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 39 Tahun 2015, menteri menetapkan harga BBM setiap tiga bulan sekali.
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Mirza Adityaswara mengatakan, penurunan harga BBM secara teori akan berimbas pada penurunan angka inflasi. "Secara teori penurunan harga BBM akan turunkan inflasi," kata Mirza di Komplek Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (1/4).
Lebih lanjut Mirza menilai, seharusnya ongkos angkutan transportasi juga turun mengikuti penurunan harga BBM agar berdampak signifikan terhadap penurunan angka inflasi.
"Sesuai saran pemerintah, ongkos transportasi juga sebaiknya ada penurunan juga. Karena kalau hanya penurunan harga BBM saja tapi biaya transportasi tidak turun dampak terhadap inflasi tidak akan banyak. Sehingga perlu kerjasama dari sektor transportasi untuk melakukan adjustment," ucap Mirza.
Sebelumnya, setelah melakukan perubahan pada Januari 2016, perubahan harga berikutnya dilakukan pada April 2016, dengan penetapan penurunan sebesar Rp 500 per liter. Perubahan harga ini didasari oleh harga referensi minyak periode tiga bulan terakhir.
Selain itu, hal ini juga untuk mengantisipasi harga BBM pada periode bulan Juli yang bertepatan dengan bulan puasa dan Idul Fitri. Oleh karena persiapan menjelang hari raya itu, kestabilan harga perlu dijaga.
Oleh sebab itu, terhitung 1 April 2016 pukul 00.00 WIB, pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga BBM Khusus Penugasan jenis Bensin Premium RON 88 di Wilayah Penugasan Luar Jawa-Madura-Bali dan harga BBM jenis Minyak Solar Subsidi dengan rincian:
1. Minyak Tanah tetap Rp 2.500 per liter
2. Minyak Solar Subsidi turun dari Rp 5.650 per liter menjadi Rp 5.150 per liter
3. Bensin Premium RON 88 Penugasan Luar Jawa-Madura-Bali dari Rp 6.950 menjadi Rp 6.450 per liter.
Baca juga:
Harga BBM turun, sopir angkot di Purwakarta ogah turunkan Tarif
Konsumen tak rasakan dampak penurunan harga bensin
Ahok: Organda kan payah minyak turun, enggak mau turun!
Bupati Dedi ancam cabut izin trayek angkutan umum tak turunkan tarif
KEIN sebut harga BBM turun bawa angin segar buat industri
Harga bensin turun, Menhub pastikan tarif angkutan ciut 3 persen
Harga BBM akan turun, Aher minta pedagang adil
-
Kapan Pertamina menyesuaikan harga BBM? PT Pertamina (Persero) kembali menyesuaikan harga BBM nonsubsidi per 1 November 2023.
-
Bagaimana BRI meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia? Sebagai bank yang berfokus pada pemberdayaan UMKM, BRI memiliki jutaan database nasabah, baik simpanan maupun pinjaman. Ini menyebabkan BRI terpapar risiko data privacy breach dan cyber security system.
-
Mengapa Pertamina menyesuaikan harga BBM? Pertamina menyesuaikan harga BBM untuk mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
-
Bagaimana Pertamina menentukan harga jual BBM non subsidi? Adapun harga BBM non subsidi bersifat fluktuatif, sehingga Pertamina melakukan evaluasi secara berkala mengikuti tren dan mekanisme pasar.
-
Apa penghargaan yang diraih Bank Jatim? Kali ini, bankjatim berhasil mendapat penghargaan gold rank dalam The Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2023.
-
Kenapa harga BBM di Singapura tinggi? Penerapan tarif pajak yang lebih tinggi telah menaikkan harga minyak di negara kecil tersebut.