BI klaim tak tinggalkan masalah serahkan pengawasan bank ke OJk
Bank Indonesia mengaku siap untuk mengalihkan fungsi pengawasan bank ke OJK.
Pengawasan perbankan di Indonesia dalam waktu dekat akan diambil alih oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJk) dari Bank Indonesia. Serah terima pengawasan perbankan rencananya akan dilakukan pada 31 Desember 2013 nanti.
Bank Indonesia (BI) mengaku telah mematangkan proses peralihan pengawasan yang akan langsung efektif di pegang OJK pada 1 Januari 2014.
"Yang saya mau ceritakan, kita siap untuk mengalihkan fungsi pengawasan bank, pengaturan dan perizinan bank ke OJK. Semua persiapan untuk tanggal 31 sudah siap," ujar Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo di Gedung Bank Indonesia, Jumat (27/12).
Dalam masa peralihan tersebut, Agus mengatakan kondisi perbankan Tanah Air dalam keadaan sehat. Hal ini terlihat dari pertumbuhan kredit perbankan yang sebelumnya dikhawatirkan bisa tumbuh di atas 25 persen, saat ini sudah berada dalam tren yang sesuai arahan BI berada di kisaran 20 persen.
"Kondisi perbankan nasional itu sehat, rasio non performing loannya (kredit macet) secara nett juga ada di bawah 1 persen, rasio kecukupan modal itu ada dibilangan 18 persen lebih, dan rasio terkait dengan return on asset itu di atas 3 persen. Jadi secara umum industri perbankannya baik dan sehat dan itu akan dialihkan sesuai dengan amanat Undang-Undang," tutur Agus.
BI sendiri telah mengeluarkan Peraturan Bank Indonesia yang mendukung penerapan Basel 3 di perbankan nasional. Dengan penerapan Basel 3, diharapkan sisi permodalan bank nasional akan semakin kuat. "Bulan ini kita keluarkan PBI tentang komitmen Indonesia untuk comply dengan basel 3," imbuh Agus.
Deputi Gubernur Bank Indonesia Halim Alamsyah menambahkan, sejak tahun 2001 hingga 2013, perbankan Tanah Air secara aktif melakukan ekspansi. Hal ini terlihat dari rasio kecukupan modal (CAR) perbankan kala itu mencapai kisaran 20-21 persen, dalam kurun waktu 12 tahun berada di kisaran 18 persen.
"Dengan tempo dari 2001 sampai tahun 2013 itukan berarti 12 tahun selisihnya, itu terjadi ekspansi yang tinggi sebetulnya, tetapi modal bank masih bisa dijaga dikisaran 18 persen saat ini, itu tandanya ada akumulasi modal yang luar biasa dalam perbankan kita, dan ini salah satu bukti perbankan kita sehat, likuiditas juga dijaga dengan baik," jelas Halim.