BI Naikkan Limit Transaksi QRIS Jadi Rp10 Juta, Berlaku 1 Maret
Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 9-10 Februari 2022 memutuskan untuk meningkatkan limit transaksi QRIS dari semula Rp5 juta menjadi Rp10 juta per transaksi, yang akan diberlakukan pada 1 Maret 2022.
Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 9-10 Februari 2022 memutuskan untuk meningkatkan limit transaksi QRIS dari semula Rp5 juta menjadi Rp10 juta per transaksi, yang akan diberlakukan pada 1 Maret 2022.
"Untuk mendorong konsumsi masyarakat dalam rangka mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dalam pengumuman hasil RDG BI, Kamis (10/2).
-
Kenapa QRIS di luncurkan oleh Bank Indonesia? Alasan mengapa Bank Indonesia mengesahkan transaksi QRIS ini adalah karena aksesnya yang begitu cepat.
-
Kenapa Bank Indonesia mengembangkan Rupiah Digital? Selain menjadi mata uang yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal dalam ekosistem digital di masa depan, Rupiah Digital juga menjadi solusi yang memastikan Rupiah tetap menjadi satu-satunya mata uang yang sah di NKRI.
-
Mengapa QRIS dianggap sebagai solusi pembayaran digital yang sangat hemat? Tidak heran jika QRIS muncul sebagai solusi yang sangat hemat biaya untuk pembayaran digital serta mendukung kemajuan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah.
-
Apa itu QRIS? Transaksi QRIS dinilai serupa dengan uang elektronik seperti e-toll.
-
Kapan QRIS di luncurkan? Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS ini sendiri telah diluncurkan oleh Bank Indonesia di tanggal 17 Agustus 2019.
BI juga memutuskan untuk memperluas penggunaan Local Currency Settlement (LCS) sebagai sarana untuk penyelesaian transaksi perdagangan dan investasi bilateral dengan negara-negara mitra utama, khususnya Asia.
Atas keputusan tersebut, Bank Indonesia berkomitmen akan terus memperkuat sinergi kebijakan dengan Pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam rangka akselerasi vaksinasi dan pembukaan sektor-sektor ekonomi.
Serta, melakukan koordinasi fiskal dan moneter, mendorong kredit/pembiayaan kepada dunia usaha pada sektor-sektor prioritas, untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan serta mendorong pemulihan ekonomi nasional.
Sebelumnya, dalam RDG BI pada 19-20 Januari 2022, BI berencana mengakselerasi digitalisasi sistem pembayaran untuk mendorong pemulihan ekonomi khususnya dari sisi konsumsi Rumah Tangga serta percepatan ekonomi dan keuangan yang inklusif dan efisien melalui perluasan penggunaan QRIS.
Perluasan QRIS tersebut melalui, implementasi strategi 15 juta pengguna baru QRIS pada 2022 lewat kolaborasi dengan industri, Kementerian/Lembaga, dan komunitas, perluasan fitur-fitur QRIS, penyiapan model bisnis dan aspek teknis dalam rangka implementasi QRIS cross border dengan Malaysia.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Masyarakat Indonesia & Malaysia Kini Bisa Lakukan Pembayaran Ritel Gunakan QRIS
Pengguna QRIS Capai 13,4 Juta, Didominasi UMKM
Lewati Target 2021, UMKM Pengguna QRIS Tembus 13 Juta per November
Bank Indonesia Perkenalkan QRIS dan SNAP, Ini Keuntungannya Bagi Nasabah
Luncurkan JakOne Abank & SIAP QRIS, Pemprov DKI Digitalisasi Keuangan di Pasar Santa
Percepat Pemulihan Ekonomi, Anggota DPR Dorong Pelaku Pariwisata Manfaatkan QRIS