Bisakah Kebijakan WFH PNS Tekan Polusi Jakarta?
Polusi di Jakarta makin parah dan ini masih menjadi PR pemerintah.
Pemerintah perlu secara komprehensif mengurai sumber polusi udara di Jakarta sehingga tidak salah dalam menentukan kebijakan.
Bisakah Kebijakan WFH PNS Tekan Polusi Jakarta?
Bisakah Kebijakan WFH PNS Tekan Polusi Jakarta?
Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengatakan bahwa pemerintah tidak perlu terburu-buru menyalahkan PLTU sebagai salah satu penyebab polusi udara Jakarta.
"Jangan sampai ada anggapan bahwa pemerintah tidak mampu menyelesaikan masalah transportasi sehingga mengambing hitamkan PLTU sebagai pencemar udara Jakarta," katanya di Jakarta, Selasa (5/9).
Di sisi lain, menurut Trubus, masalah polusi udara di Jakarta harus ditangani dengan penerapan situasi kejadian luar biasa (KLB) menyusul dampak buruk yang diakibatkan oleh polusi udara. Penetapan status itu menjadi penting agar penanganannya menjadi cepat dan tepat.
Menurut Trubus, pemerintah perlu secara komprehensif mengurai sumber polusi udara di Jakarta sehingga tidak salah dalam menentukan kebijakan.
"Jangan sampai solusi yang diterapkan justru tidak berefek apapun," lanjut Trubus dikutip dari laman Liputan6.com
Pemerintah, katanya jangan mengulur waktu dengan membuat kebijakan seperti meminta ASN agar melakukan kerja dirumah atau WFH.
“Itu menurut saya sia-sia. Pemerintah harus cepat membuat kebijakan yang tepat sasaran," kata Trubus.
Misalnya, dia mencontohkan, dengan memberikan subsidi untuk angkutan umum karena polutan tertinggi dihasilkan oleh sektor trasnportasi.
“Jangan melulu menyalahkan sektor ini dan itu, tapi solusinya justru tidak tepat," ungkap dia.
Akibat polusi udara di Jakarta, paparnya, bukan hanya kesehatan masyarakat yang terancam.
“Tapi yang terancam juga kesejahteraan masyarakat,” kata Trubus.
Hal itu bisa terjadi jika pemerintah salah mengambil kebijakan karena menuding industri pembangkitan energi dan manufaktur sebagai penyebab utama polusi udara.
"Pertumbuhan ekonomi akan terhenti gara-gara salah menerapkan solusi.”
Sekali lagi, dia mengatakan, pemerintah perlu berhati-hati dalam menerapkan kebijakan untuk mengatasi masalah polusi udara. Dengan demikian, ekonomi akan tetap tumbuh, pelayanan publik tidak terganggu serta masyarakat yang sehat dan sejahtera.