Pemkot Jakpus Hasilkan Inovasi Bernama 'Tepat Guna' Diklaim Bisa Tekan Polusi Udara, Begini Cara Kerjanya
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat melalui Bagian Umum dan Protokol (Umprot) membuat alat yang bisa menangkap polutan di udara.
Alat ini bekerja dengan cara menyemprotkan air yang sudah tertampung di dalam Teknologi Tepat Guna.
Pemkot Jakpus Hasilkan Inovasi Bernama 'Tepat Guna' Diklaim Bisa Tekan Polusi Udara, Begini Cara Kerjanya
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat melalui Bagian Umum dan Protokol (Umprot) membuat alat yang bisa menangkap polutan di udara.
Alat ini diberi nama Teknologi Tepat Guna dan berfungsi untuk menekan kasus polusi di Jakarta.
Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma menjelaskan, alat ini bekerja dengan cara menyemprotkan air yang sudah tertampung di dalam Teknologi Tepat Guna. Adapun air tampung ini berasal dari pipa atau pompa pendorong air.
“Alat ini untuk menghasilkan partikel-partikel air yang bisa menangkap polutan yang tersebar di udara,”
kata Dhany dalam rilis resminya, Selasa (5/9).
Dhany bercerita, Pemkot Jakarta Pusat juga telah mendapatkan rekomendasi dari Pemprov DKI Jakarta untuk menerapkan hasil inovasi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Namun, alatnya belum tersedia.“Kita sudah tanya ke BRIN tapi alatnya belum ada. Akhirnya kita coba kembangkan inovasi yang penting apa yang menjadi pilar-pilar itu terpenuhi seperti di sini sudah disiapkan sumber airnya, daya dorong, dan pemecah airnya,” jelasnya.
Meski demikian, Dhany mengaku belum mengetahui dampak keberhasilan dari alat ini. Namun, ia yakin output yang dihasilkan setara dengan alat lain yang dapat menangkap polutan di udara.
“Ini langkah untuk mengoptimalkan ketersediaan material yang terbatas tetapi hasilnya cukup baik. Dampaknya harus kita ukur. Kalau alat BRIN bisa mengurangi dampak 50 persen polusi, ya kalau bisa sama,”
ujar Dhany.
Selain di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, inovasi alat Teknologi Tepat Guna ini rencananya akan digunakan di RSUD, gedung-gedung perkantoran di Jakarta Pusat yang memiliki lebih delapan lantai sesuai dengan kebijakan Pemprov DKI Jakarta.
Dhany berharap, ada keterlibatan pihak swasta dalam menangani kasus polusi yang terjadi di Jakarta.
“Saya berharap nanti ada keterlibatan sektor swasta untuk ikut ambil bagian di dalam menangani kasus polusi udara di Jakarta. Agar polusi udara terus kita tekan melalui upaya-upaya sinergitas,”
Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma