BKPM tetapkan 10 bidang usaha berhak dapat pengurangan pajak
Berkategori investasi hijau atau green investment.
Pemerintah menetapkan sepuluh bidang usaha berkategori investasi hijau atau green investment mendapatkan fasilitas pengurangan pajak (tax allowance). Itu seiring dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2015 tentang Fasilitas Pajak Penghasilan untuk Penanaman Modal di Bidang-Bidang Usaha Tertentu dan/atau di Daerah-Daerah Tertentu.
"Dengan penetapan fasilitas pajak ini, kami optimistis investasi bidang usaha yang masuk kategori investasi hijau akan meningkat," kata Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani melalui keterangan tertulis, Jakarta, Sabtu.
-
Kapan Bahlil memaparkan tentang investasi dan ekonomi? Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memaparkan realisasi investasi dan pertumbuhan ekonomi dalam acara 'Trinegah Political and Economic Outlook 2024', Jakarta, Rabu (31/1).
-
Bagaimana BRImo membantu nasabah berinvestasi? Nasabah juga kini semakin mudah berinvestasi melalui BRImo. Kini Anda dapat melakukan pembelian emas, surat berharga, dana pensiun, hingga pembukaan deposito hanya dari smartphone.
-
Apa yang diukur oleh Indeks Bisnis UMKM? Indeks Bisnis UMKM merupakan indikator yang mengukur aktivitas UMKM di Indonesia yang dilakukan setiap kuartal oleh BRI Research Institute.
-
Bagaimana BRI meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia? Sebagai bank yang berfokus pada pemberdayaan UMKM, BRI memiliki jutaan database nasabah, baik simpanan maupun pinjaman. Ini menyebabkan BRI terpapar risiko data privacy breach dan cyber security system.
-
Apa yang dilakukan Kemenkumham untuk meningkatkan perekonomian Indonesia? Menurut Yasonna, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan perekonomian Indonesia.
-
Bagaimana Cak Imin membandingkan pelayanan investasi di Indonesia dengan Cina? Menurut Cak Imin, pelayanan terhadap investasi di Indonesia masih jauh dari Cina. Kata ketua umum PKB ini, di Cina telah memberikan pelayanan yang memadai."Pelayanan yang diberikan kepada investasi jauh dari Tiongkok misalnya. Mereka betul-betul pelayanan yang memadai," ujarnya.
Adapun kesepuluh bidang usaha dimaksud adalah: tenaga panas bumi, industri pemurnian dan pengolahan gas alam, industri kimia dasar organik bersumber dari hasil pertanian (fragrance) dan industri lampu tabung gas (LED).
Kemudian, pembangkit tenaga listrik, pengadaan gas alam dan buatan, penampungan penjernihan dan penampuang air bersih. Lalu, angkutan perkotaan ramah lingkungan, kawasan pariwisata, dan pengelolaan serta pembuangan sampah tidak berbahaya.
Kebijakan ini bakal disosialisasikan saat Tropical Landscape Summit (TLS) di Jakarta pada 27--28 April 2015.
"Kegiatan TLS ini cukup strategis untuk menginformasikan kebijakan tersebut sehingga realisasi investasi di bidang usaha yang masuk kategori investasi hijau akan meningkat," katanya.
Rencananya, kegiatan bertajuk "A Global Investment Opportunity" akan dihadiri sekitar seribu peserta dari kalangan dunia usaha dan organisasi nonpemerintah, baik lokal maupun internasional.
BKPM menargetkan investasi hijau di Indonesia bisa tumbuh 20 persen per tahun. Pada 2019 dipatok bisa mencapai USD 56 miliar atau sekitar Rp722,8 triliun.
(mdk/yud)