Bos BI: QRIS Telah Sambungkan 8 Juta UMKM ke Platform Digital
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menuturkan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) mampu mendorong peningkatan transaksi keuangan digital. Tercatat, QRIS telah menyambungkan 8 juta UMKM ke dalam berbagai platform digital.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menuturkan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) mampu mendorong peningkatan transaksi keuangan digital. Tercatat, QRIS telah menyambungkan 8 juta UMKM ke dalam berbagai platform digital.
"Penggunaan QRIS sebagai satu-satunya standar terbukti telah mampu mendorong peningkatan transaksi ekonomi keuangan digital," kata Perry dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, dikutip Antara, Jumat (6/8).
-
Apa yang dilakukan BRI untuk mendukung digitalisasi UMKM? Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebagai salah satu bank milik pemerintah terbesar, terus berupaya mendorong inovasi dan digitalisasi UMKM agar sektor ini dapat berkembang. Salah satu dukungan BRI terhadap digitalisasi UMKM adalah melalui pengembangan web pasar bernama Pasar.id.
-
Kapan QRIS di luncurkan? Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS ini sendiri telah diluncurkan oleh Bank Indonesia di tanggal 17 Agustus 2019.
-
Apa itu QRIS? Transaksi QRIS dinilai serupa dengan uang elektronik seperti e-toll.
-
Siapa yang mendorong UMKM untuk masuk ke ekosistem digital? Lewat program onboarding, para pelaku usaha mikro didorong untuk masuk ke dalam ekosistem digital melalui e-commerce, baik yang dikelola pemerintah, BUMN, maupun swasta.
-
Dimana QRIS dapat digunakan? QRIS merupakan revolusi dari QR code yang berasal dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP).
Menurut dia, digitalisasi sistem pembayaran akan terus dipercepat dalam mendorong pemulihan ekonomi, khususnya mendorong inklusi ekonomi dan keuangan, termasuk UMKM. Selain itu, BI juga terus mendukung upaya-upaya elektronifikasi penyaluran bantuan sosial (bansos) pemerintah, berkoordinasi dengan pemerintah, Himbara, dan perbankan agar bisa lebih cepat dan tepat sasaran.
Di sisi lain, Perry menjelaskan bank sentral telah menurunkan batas maksimum suku bunga kartu kredit dari dua persen menjadi 1,75 persen persen per bulan, serta memperpanjang kebijakan penurunan nilai denda keterlambatan pembayaran kartu kredit satu persen dari outstanding atau maksimal Rp100 ribu sampai dengan 31 Desember 2021.
Sementara di bidang makroprudensial, BI melanjutkan berbagai upaya penguatan kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit perbankan (SBDK) dan melakukan penyempurnaan kebijakan rasio kredit UMKM menjadi kebijakan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM).
"Kebijakan RPIM dilakukan antara lain melalui perluasan mitra dalam penyaluran pembiayaan inklusif, sekuritisasi pembelian inklusif, dan model-model bisnis yang lain," imbuhnya.
Baca juga:
Pekan Pertama PPKM Darurat, BI Catat Pengguna QRIS Naik Tembus 8 Juta
BI Incar Milenial Gencarkan Pembayaran Gunakan QRIS
BI Targetkan Pengguna QRIS Capai 12 Juta Tahun Ini
BI Target Merchant Pengguna QRIS Naik 2 Kali Lipat di 2021
Menko Luhut Apresiasi Program QRIS Bank Indonesia Dorong Penciptaan Ekosistem Digital
Gubernur BI Optimis Target 12 Juta Merchant Gunakan QRIS Cepat Tercapai