Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Bayar Pakai QRIS Kini Kena Tarif 0,3 Persen, Begini Penjelasan Lengkap Bank Indonesia
Bayar Pakai QRIS Kini Kena Tarif 0,3 Persen, Begini Penjelasan Lengkap Bank Indonesia

Penjelasan BI terkait pengenaan tarif 0,3 persen bagi pengguna QRIS.

Tarif QRIS
Hati-Hati, Pedagang yang Pungut Biaya Pembayaran QRIS ke Konsumen Bakal Kena Sanksi
Hati-Hati, Pedagang yang Pungut Biaya Pembayaran QRIS ke Konsumen Bakal Kena Sanksi

Bank Indonesia menegaskan bahwa biaya tambahan (surcharge) atas penggunaan QRIS dibebankan kepada pedagang.

Bank Indonesia
Uang Tak Langsung Cair, Pedagang Tanah Abang Ogah Transaksi Pakai QRIS
Uang Tak Langsung Cair, Pedagang Tanah Abang Ogah Transaksi Pakai QRIS

Pedagang Pasar Tanah Abang enggan melakukan transaksi menggunakan QRIS karena uang tidak langsung diterima pada hari yang sama.

Tarif QRIS
Tak Saling Menyalahkan, Kemenkop UKM Ingatkan Pentingnya Pengawasan Bersama Penggunaan QRIS
Tak Saling Menyalahkan, Kemenkop UKM Ingatkan Pentingnya Pengawasan Bersama Penggunaan QRIS

Belakangan banyak kasus penyalahgunaan QRIS dilakukan oleh merchant

QRIS
Bos BI Pastikan Transaksi UMKM di Bawah Rp100.000 Tak Kena Biaya QRIS 0,3 Persen
Bos BI Pastikan Transaksi UMKM di Bawah Rp100.000 Tak Kena Biaya QRIS 0,3 Persen

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memastikan, transaksi usaha mikro (UMI) di bawah Rp100.000 tidak akan kena biaya layanan QRIS.

Bank Indonesia
Pedagang Mengeluh Layanan QRIS Tak Lagi Gratis: Mending Transfer Saja
Pedagang Mengeluh Layanan QRIS Tak Lagi Gratis: Mending Transfer Saja

BI telah melakukan penyesuaian kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS bagi merchant atau pedagang usaha mikro menjadi 0,3 persen.

UMKM
Edukasi Masif dan Mendalam Jadi Kunci Antisipasi Penyalahgunaan Sistem Pembayaran QRIS
Edukasi Masif dan Mendalam Jadi Kunci Antisipasi Penyalahgunaan Sistem Pembayaran QRIS

Modus penipuan lelang palsu dengan menggunakan QRIS yang menarik minat banyak orang.

QRIS
Mulai 1 Desember, Transaksi QRIS hingga Rp500 Ribu Bebas Biaya
Mulai 1 Desember, Transaksi QRIS hingga Rp500 Ribu Bebas Biaya

Kebijakan ini difokuskan pada merchant yang bergerak di sektor usaha mikro.

berita populer
Aturan BI, Pedagang Dilarang Ambil Biaya Tambahan Saat Transaksi Pakai QRIS
Aturan BI, Pedagang Dilarang Ambil Biaya Tambahan Saat Transaksi Pakai QRIS

QRIS akan tetap menjadi pilihan masyarakat dalam bertransaksi, karena biayanya masih relatif lebih murah.

QRIS
Terobosan dan Perpres Pertama Presiden Prabowo: Hapus Utang UMKM, Petani, Nelayan
Terobosan dan Perpres Pertama Presiden Prabowo: Hapus Utang UMKM, Petani, Nelayan

Kebijakan ini diambil karena Prabowo mengetahui ada sekitar 6 juta nelayan, petani, dan pelaku UMKM tak bisa mengakses kredit perbankan.

Prabowo Subianto
Baru 10,52 Persen, Pemprov Jakarta Dorong UMKM Terapkan Pembayaran Lewat QRIS
Baru 10,52 Persen, Pemprov Jakarta Dorong UMKM Terapkan Pembayaran Lewat QRIS

Berdasarkan data pada Sistem Jakarta Entrepreneur (Jakpreneur) hingga 16 Juli 2024, tercatat 40.210 atau sekitar 10,52 persen

QRIS
80 Persen Pelaku Usaha Waralaba Sudah Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Ini Untung Dirasakan
80 Persen Pelaku Usaha Waralaba Sudah Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Ini Untung Dirasakan

Bisnis waralaba kini makin banyak diminati dan jangkauannya hingga pelosok Indonesia dan mancanegara seperti Malaysia.

Sistem Pembayaran