Bos BKPM Sambut Baik Suntikan Modal Asing USD 1 Miliar untuk Go-Jek
Dia menganggap, suntikan dana tersebut bisa berdampak baik bagi perusahaan digital yang mempekerjakan banyak anak muda Indonesia.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Thomas Trikasih Lembong menyambut positif suntikan modal asing sebesar USD 1 miliar untuk PT Aplikasi Karya Anak Bangsa atau Go-Jek.
Dia menganggap, suntikan dana tersebut bisa berdampak baik bagi perusahaan digital yang mempekerjakan banyak anak muda Indonesia.
-
Bagaimana Gojek mendapatkan penghargaan dari DTKJ? Penghargaan ini diperoleh berdasarkan survei kepada pengguna angkutan umum serta penilaian terhadap inovasi dan upaya integrasi dengan moda transportasi lain melalui fitur GoTransit.
-
Siapa yang memberikan penghargaan kepada Gojek? Penghargaan dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) yang diterima baru-baru ini menjadi bukti nyata dari pencapaian tersebut.
-
Kapan Gojek menerima penghargaan dari DTKJ? Penghargaan dari Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) yang diterima baru-baru ini menjadi bukti nyata dari pencapaian tersebut.
-
Apa yang diukur oleh Indeks Bisnis UMKM? Indeks Bisnis UMKM merupakan indikator yang mengukur aktivitas UMKM di Indonesia yang dilakukan setiap kuartal oleh BRI Research Institute.
-
Apa yang dimaksud Jokowi dengan 'Membeli Masa Depan' ketika berbicara tentang investasi di IKN? "Investasi di IKN Nusantara ini adalah membeli masa depan," ujar Jokowi di IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (4/6).
-
Bagaimana BRImo membantu nasabah berinvestasi? Nasabah juga kini semakin mudah berinvestasi melalui BRImo. Kini Anda dapat melakukan pembelian emas, surat berharga, dana pensiun, hingga pembukaan deposito hanya dari smartphone.
"Sejauh ini saya enggak lihat itu negatif. Apalagi kebanyakan untuk pengusaha, pekerja muda dan teknologi lokal. Sejauh ini sih dampaknya sangat positif," ujar dia di Jakarta, Rabu (6/2).
Sebelumnya, GoJek dikabarkan mendapat suntikan dana dan modal asing dari beberapa perusahaan raksasa luar negeri seperti Google, JD.com dan Tencent lewat pendanaan Seri F pada awal Februari 2019.
Menurut Lembong, kucuran modal asing tersebut tidak dilarang selama perusahaan digital yang bersangkutan memiliki modal di atas USD 10 miliar.
"Kalau sudah ngomong perusahaan raksasa digital seperti Go-Jek, Tokopedia, Bukalapak, dan lainnya, ya semakin banyak modal yang mengalir maka semakin baik. Karena pasar mereka bukan lokal saja, tapi regional dan global," jelasnya.
"Jadi perusahaan kita harus secepat mungkin segera naik kelas jadi pemain dunia. Karena ekonomi digital persaingannya sekarang sudah regional dan internasional," imbuh dia.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)