Bos BKPM soal kesepakatan Freeport: Masih banyak hal harus didetailkan
Bos BKPM soal kesepakatan Freeport: Masih banyak hal harus didetailkan. Rincian seperti harga divestasi, parameter fiskal serta kepastian jangka panjang, menurut Tom, tentu masih harus diputuskan. Dia menilai investasi Freeport di Indonesia dipastikan memerlukan kepastian dari segi fiskal.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong menilai kesepakatan antara pemerintah dengan PT Freeport Indonesia merupakan langkah awal positif. Namun, hal ini belum final, karena kedua belah pihak selanjutnya harus membahas rincian kesepakatan.
"Perjalanan masih belum selesai, masih ada perjalanan selanjutnya karena kedua belah pihak harus mendetilkan banyak hal," ujar Tom, sapaan karib Thomas seperti dikutip dari Antara seusai pelantikan pejabat BKPM di Jakarta, Selasa (29/8).
Rincian seperti harga divestasi, parameter fiskal serta kepastian jangka panjang, menurut Tom, tentu masih harus diputuskan. Dia menilai investasi Freeport di Indonesia yang bernilai lebih dari Rp 200 triliun untuk satu proyek tunggal dipastikan memerlukan kepastian dari segi fiskal.
"Balik modalnya bagi mereka pasti puluhan tahun sehingga perlu kepastian soal parameter fiskal. Kalau misal di tengah jalan, diubah secara drastis, hitungan investasi jangka panjangnya bisa kacau," ungkapnya.
Mantan Menteri Perdagangan itu menuturkan, meski kesepakatan yang ada baru langkah awal dan butuh waktu, dia menekankan kondisi kondusif harus dijaga demi menciptakan iklim investasi yang mendukung. "Yang penting sejauh mungkin kita upayakan suasana yang kondusif, positif, kalem, dan profesional," tuturnya.
Dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa, diumumkan bahwa pemerintah dan PT Freeport Indonesia sepakat untuk menempuh jalur perundingan, guna menyelesaikan perselisihan yang terjadi setelah diberlakukannya Peraturan Pemerintah No. 1 tahun 2017.
Dari hasil perundingan disepakati sebagai berikut, pertama divestasi yang akan dilakukan PT Freeport menjadi 51 persen. Pada saat ini masih dirundingkan secara detail dan akan dilampirkan di IUPK. Terkait yang tidak bisa diubah sampai konsensi dan kontrak selesai akan ada pembicaraan lanjutan.
Kedua, Freeport sepakat untuk bangun smelter sampai dalam jangka waktu lima tahun, sejak IUPK-nya diterbitkan. Secara detailnya akan dilampirkan pada keterangan selanjutnya.
Ketiga, Freeport telah sepakat untuk menjaga besaran penerimaan negara. "Jadi besarannya lebih baik dibandingkan penerimaan negara di bawah perjanjian kontrak karya sebelumnya," kata Menteri ESDM Ignasius Jonan.
Setelah PT Freeport Indonesia menyepakati poin tersebut, sebagaimana diatur dalam IUPK maka PT Freeport Indonesia akan mendapatkan perpanjangan masa operasi maksimal 2x10 tahun hingga tahun 2041.
Pemerintah dan PT Freeport Indonesia akan bekerja sama untuk segera menyelesaikan dokumentasi dari struktur yang disepakati, dan PT Freeport Indonesia akan mendapatkan persetujuan korporasi yang dibutuhkan.
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Kapan Theodore Gomgom lulus dari Akpol? Pendidikan Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2024 resmi ditutup pada Kamis (27/06/2024).
-
Apa alasan Theodore Gomgom ingin masuk Brimob? "Suatu kehormatan bagi saya sebagai anak bisa berdinas bersama ayah saya di tempat saya dilahirkan Jenderal," ungkapnya.
-
Kapan Theodore Gomgom meraih penghargaan Adhi Makayasa? Brigadir Taruna Theodore Gomgom Octofarrel De Fatima berhasil meraih prestasi gemilang. Ia dinobatkan sebagai peraih Adhi Makayasa Akademi Kepolisian tahun 2024.
-
Kapan Theodore Gomgom mengikuti upacara wisuda Akpol? Theodore Gomgom adalah penerima Adhi Makayasa Akademi Kepolisian tahun 2024. Ia baru saja mengikuti upacara wisuda di penghujung pendidikan Akpol pada Selasa (25/06) kemarin di Gedung Manunggal, Akpol.
-
Kapan Sumatra Thawalib resmi didirikan? Pada tahun 1918, nama Koperasi Pelajar berubah menjadi Sumatra Thawalib yang dicanangkan oleh Ichwan, El Yunusy, Jalaluddin Thalib, dan Inyiak Mandua Basa pada tahun 1919.
Baca juga:
Freeport sepakati syarat pemerintah demi perpanjangan kontrak
Freeport jadi IUPK, Sri Mulyani incar penerimaan negara lebih besar
Isi kesepakatan pemerintah dengan Freeport, termasuk perpanjang kontrak hingga 2041
Pemerintah dan Freeport sepakat divestasi saham sebesar 51 persen
Besok, Menteri Jonan umumkan hasil keputusan divestasi saham Freeport
Kredit macet karyawan Freeport di BRI menggunung, tembus Rp 15,9 miliar
Pemerintah dan Freeport masih belum sependapat soal pajak