Bos OJK Beberkan Sejumlah Dampak Buruk yang Dialami UMKM Akibat Pandemi
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyatakan, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi sektor bisnis yang paling terdampak buruk pandemi Covid-19. Dia pun membeberkan sejumlah dampak mengerikan yang dialami UMKM imbas dari pandemi Covid-19.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyatakan, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi sektor bisnis yang paling terdampak buruk pandemi Covid-19. Dia pun membeberkan sejumlah dampak mengerikan yang dialami UMKM imbas dari pandemi Covid-19.
"Seperti penurunan pendapatan, dan juga penurunan omzet penjualan UMKM," ungkapnya dalam webinar OJK bertajuk Digitalisasi Pembiayaan untuk UMKM, Sabtu (18/9).
-
Apa yang dimaksud dengan UMKM? Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu sektor penting yang turut mendukung perekonomian suatu negara.
-
Apa itu UMKM? UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan berbagai jenis usaha kecil yang dijalankan oleh individu atau kelompok dengan modal terbatas, tetapi memiliki peran penting dalam perekonomian suatu negara.
-
Apa yang menjadi fokus OJK dalam mendukung kemajuan UMKM? UMKM adalah ujung tombak perekonomian. Di tengah dinamika perekonomian dunia yang tidak menentu, perekonomian Indonesia tumbuh sangat baik di atas 5 persen, tapi tentu harus terus menemukan sumber-sumber ekonomi baru. Salah satunya dengan UMKM dan juga di daerah. Literasi keuangan sebagai pondasi pemberdayaan UMKM,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dalam sambutannya pada acara Literasi Keuangan Indonesia Terdepan (Like IT) ke-2 di Pontianak, Selasa (29/8).
-
Siapa saja yang terlibat dalam UMKM? Usaha ini dijalankan oleh perorangan, keluarga, atau kelompok kecil yang memiliki modal terbatas dan dikelola secara mandiri.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Kapan OJK Mengajar di UIN Syarif Hidayatullah diadakan? Hal itu disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam kegiatan OJK Mengajar di Fakulitas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Senin (6/11).
Dampak mengerikan lainnya, imbuh Wimboh, ialah keterbatasan keuangan untuk membayarkan gaji karyawan. Ini setelah kegiatan produksi terganggu. "Sehingga, akhirnya harus dilakukan pengurangan pegawai," tegasnya.
Wimboh menerangkan, berbagai dampak buruk yang dialami UMKM tersebut tak lepas dari penerapan kebijakan pembatasan sosial maupun ekonomi yang dilakukan pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. Akibatnya tingkat konsumsi masyarakat menjadi terganggu selama kebijakan pembatasan tersebut di terapkan.
"Padahal, sektor UMKM merupakan yang paling yang sangat dipengaruhi oleh tingkat konsumsi masyarakat," tegasnya.
Maka dari itu, OJK berkomitmen penuh untuk terus melahirkan sejumlah kebijakan yang mendukung kebangkitan UMKM. Diantaranya POJK 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Covid-19 yang berlaku sampai dengan 31 Maret 2023 mendatang.
Baca juga:
Kemenko Maritim dan Investasi Apresiasi Respon Cepat OJK Dorong Digitalisasi UMKM
OJK Beberkan Kondisi Terkini Industri Jasa Keuangan
Dukung Program Digital Kredit UMKM, OJK Bakal Gelar Webinar Libatkan Dunia Perbankan
OJK Bakal Kawal Terus Babak Baru dalam Pengelolaan Bank Muamalat
Bos OJK: Usia 30 Tahun ke Bawah Dominasi Investor Pasar Modal
Kepemilikan Asuransi Penduduk Indonesia Terendah di Asia Tenggara
OJK Apresiasi Kepatuhan Industri Asuransi Terkait Pembayaran Klaim Covid-19