Bos OJK Optimis Kredit Macet Perbankan Tak Sampai 5 Persen Hingga Akhir 2020
Dia sangat optimis karena program restrukturisasi seperti yang diatur dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 11 Tahun 2020 berjalan dengan baik.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso berkeyakinan, tingkat kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) di perbankan tidak akan menyentuh 5 persen hingga akhir 2020.
Dia sangat optimis karena program restrukturisasi seperti yang diatur dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 11 Tahun 2020 berjalan dengan baik.
-
Bagaimana OJK mendorong pengembangan perbankan syariah? Berbagai kebijakan dikeluarkan OJK untuk mendorong pengembangan perbankan syariah bersama stakeholders terkait beberapa inisiatif seperti: Mulai dari perbaikan struktur industri perbankan syariah yang dilakukan melalui konsolidasi maupun spin-off unit usaha syariah (UUS). Lalu penguatan karakteristik perbankan syariah yang dapat lebih menonjolkan inovasi model bisnis yang lebih rasional, serta pendekatan kepada nasabah yang lebih humanis; Pengembangan produk yang unik dan menonjolkan kekhasan bank Syariah, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat untuk meningkatkan competitiveness perbankan syariah. Lalu, peningkatan peran bank syariah sebagai katalisator ekosistem ekonomi syariah agar segala aktivitas ekonomi syariah, termasuk industri halal agar dapat dilayani dengan optimal oleh perbankan syariah; dan Kelima, peningkatan peran bank syariah pada dampak sosial melalui optimalisasi instrumen keuangan sosial Islam untuk meningkatkan social value bank syariah.
-
Apa yang ingin dicapai OJK dari pengembangan perbankan syariah? Bank syariah saat ini sedang kita coba arahkan untuk memberikan alternatif produkproduk perbankan syariah yang bukan merupakan bayangan dari produk-produk yang sudah ada di perbankan konvensional,” kata Dian.
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Bagaimana OJK mendorong penguatan governansi di sektor jasa keuangan? OJK telah meminta agar Industri Jasa Keuangan terus memperkuat governansi antara lain dengan penerapan manajemen risiko dan manajemen anti-fraud serta penyuapan.
-
Bagaimana OJK menilai stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Kenapa OJK mengimbau masyarakat waspada terhadap penipuan keuangan? Masyarakat Indonesia diimbau agar selalu waspada terhadap modus penipuan layanan di sektor jasa keuangan. Pasalnya sudah terjadi penipuan yang merugikan banyak korban.
"NPL perbankan sebagaimana kami sampaikan, angka terakhir dengan POJK 11/2020 ini adalah 3,15 persen. Kami optimis kelihatannya tidak akan tembus sampai 5 persen. Saya yakin ini sudah proses recovery," ujarnya dalam sesi teleconference, Senin (2/11).
Menurut pantauannya, nilai kredit macet memang sempat meninggi pada awal masa pandemi Covid-19, hingga menyentuh 3,22 persen. Meski saat ini sudah turun, OJK tetap mengajak pelaku industri perbankan tetap jeli memonitor betul kenaikan NPL ini.
"Ini (POJK 11/2020) diperpanjang sampai (Maret) 2022, dan kami akan terus memonitor ini, dan kita akan terus memperluas sumber pertumbuhan. Terutama di daerah-daerah, agar bisa mengkompensit penurunan sejak covid dimana bulan Maret-Juni kemarin cukup besar penurunan perkreditan ini," imbuhnya.
Tidak Terjadi Peningkatan
Senada, Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan, pihak otoritas telah menghitung jika angka NPL di Oktober kemarin tidak terjadi peningkatan.
Berdasarkan riwayat data bulan-bulan sebelumnya, NPL pada Juli-Agustus 2020 masih bertengger di kisaran 3,22 persen. Kemudian terjadi perbaikan di September 2020, menjadi sebesar 3,15 persen.
"Jadi kalau kita lihat potensi di Oktober, saya kira masih sama di 3 persen. Karena net-nya kita melihat masih 1,07 persen. Jadi sebetulnya kalau kita lihat sukuk kredit di perbankan kita dari tiga bulan terakhir masih cukup manageble. Saya harapkan di Oktober nanti tidak jauh dari 3 persen," tuturnya.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)