Bos Pajak sebut uang WNI yang disimpan di Singapura capai Rp 3.000 T
Belum ada kerja sama Indonesia dengan Singapura terkait keterbukaan data ini.
Pemerintahan Jokowi-JK tengah menggenjot penerimaan negara melalui sektor pajak. Bahkan, guna mengembalikan sejumlah uang yang 'diparkir' di luar negeri, pemerintah menawarkan pengampunan pajak bagi warga negara Indonesia (WNI) yang bersedia membawa kembali aset-asetnya ke dalam negeri atau yang dikenal dengan pengampunan pajak atau tax amnesty.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Sigit Priadi Pramudito mengungkapkan di awal 2015 terdapat sekitar Rp 3.000 triliun aset WNI yang disimpan di Singapura. Angka tersebut didapatkan Menteri Keuangan dari agen konsultan Mckinsey.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kapan Kerajaan Pajajaran runtuh? Sejak itu, Kerajaan Pajajaran jadi mudah diserang hingga akhirnya runtuh pada 1579.
-
Kapan sidang perdana PHPU untuk Anies-Cak Imin? Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Timnas AMIN, serta Tim Hukum hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (27/3).
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kapan Pramuka resmi dibentuk? Pada 30 Juli 1961 di Istora Senayan, seluruh tokoh kepanduan di Indonesia menyatakan menggabungkan diri dengan organisasi gerakan Pramuka, dan hari bersejarah ini disebut sebagai hari Ikrar Gerakan Pramuka.
-
Kapan pelaksanaan Musrenbang RPJPD di Kota Pasuruan? Pemkot Pasuruan menggelar musrenbang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) pada Selasa (2/4) siang.
"Menteri hanya lihat, kira-kira berapa dana pakai di Singapura, karena waktu itu Pak Menteri dari Mckinsey ketemu angka Rp 3.000 triliun, itu awal 2015," ujar Sigit usai menghadiri acara Forum CFO BUMN di Kantor Pusat BRI, Semanggi, Jakarta, Rabu (21/10).
Namun, lanjut Sigit, sejauh ini belum ada kerjasama yang dijalin antara Indonesia dengan Singapura terkait keterbukaan data WNI yang memarkirkan aset-asetnya di Negeri Singapura tersebut. "Belum, untuk masalah data belum (kerjasama)," tuturnya.
Meski demikian, Sigit menambahkan, nantinya bakal ada keterbukaan informasi data di Tahun 2018.
"Akan ada keterbukaan data, informasi itu tahun 2018 Itu salah satu alasan juga kenapa mereka mau tax amnesty," tandasnya.