Bos PLN: Kondisi keuangan PLN masih aman
Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), Sofyan Basir menegaskan bahwa saat ini kondisi keuangan PLN masih aman. Dia mengatakan, batalnya kenaikan tarif listrik tidak berpengaruh ke kondisi keuangan PLN. Yang terjadi keuangan berkurang nam
Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), Sofyan Basir menegaskan bahwa saat ini kondisi keuangan PLN masih aman. Menurutnya, batalnya kenaikan tarif listrik tidak berpengaruh ke kondisi keuangan PLN. Yang terjadi keuangan berkurang namun tidak rugi.
"Kurang kurang dikit lah tapi kita bukan rugi. Kita masih laba," katanya.
-
Apa yang dibangun oleh PLN di IKN Nusantara? PT PLN (Persero) siap memenuhi kebutuhan listrik hijau di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dengan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 50 Megawatt (MW).
-
Apa yang dilakukan PNM untuk nasabahnya? Kegiatan pemberangkatan Ibadah Umroh ini juga diberikan kepada 233 orang terdiri dari karyawan, nasabah, dan keluarga yang telah memberikan banyak kontribusi kepada perusahaan.
-
Apa tugas utama Kementerian BUMN? Kementerian BUMN Bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang badan usaha milik negara
-
Bagaimana Kementerian BUMN meningkatkan daya saing BUMN? Fungsi Kementerian BUMN Perumusan dan penetapan kebijakan sekaligus koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan, di bidang pengembangan usaha, inisiatif bisnis strategis, penguatan daya saing dan sinergi, penguatan kinerja, penciptaan pertumbuhan berkelanjutan, restrukturisasi, pengelolaan hukum dan peraturan perundang-undangan, manajemen sumber daya manusia, teknologi dan informasi, keuangan dan manajemen risiko BUMN.
-
Apa yang terjadi pada PNS tersebut? Korban atas nama Yosep Pulung tewas usai ditikam Orang Tak Dikenal (OTK) di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (4/4) kemarin.
-
Mengapa PLN membangun PLTS di IKN Nusantara? Presiden Jokowi mengatakan, pembangunan PLTS ini menunjukkan keseriusan pemerintah melalui PLN dalam menyiapkan sistem kelistrikan yang andal dan berbasis pada energi ramah lingkungan untuk memenuhi kebutuhan listrik di IKN Nusantara. Hal ini selaras dengan pembangunan IKN sebagai forest city yang hijau dan ramah lingkungan.
Lanjutnya, proyek 35.000 MW masih tetap berjalan dengan PLN tetap mengerjakan 10.000 MW.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan ancaman kebangkrutan PT PLN (Persero) jika tarif tenaga listrik (TTL) tak mengalami kenaikan. Penyebabnya, PLN memiliki banyak utang baik dari perbankan, obligasi ataupun lembaga keuangan internasional untuk membiayai program 35.000 Megawatt (MW).
Sementara, pertumbuhan kas bersih operasi tidak mendukung untuk melunasi kewajiban korporasi. "Kemenkeu dalam tiga tahun terakhir harus mengajukan permintaan waiver kepada peminjam sebagai dampak terlanggarnya kewajiban pemenuhan covenant PLN," ujar Sri Mulyani dalam keterangannya, Rabu (27/9).
Hal ini pernah diingatkan mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli pada 2015 lalu. Saat masih menjabat, Rizal Ramli meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT PLN (Persero) untuk merevisi target pembangunan proyek listrik 35.000 MW menjadi 16.167 MW.
Menurutnya, jika ngotot proyek tersebut digenjot maka PLN bakal mengalami kebangkrutan. Revisi dilakukan setelah adanya kajian bahwa beban puncak bakal mencapai 74.525 MW pada 2019.
Jika dipaksakan merealisasikan 35.000 MW maka akan terjadi kelebihan kapasitas listrik 21.331 MW. Kelebihan itu harus dibayar PLN dan akhirnya membebani keuangan perseroan.
"Saya dan tim telah lakukan kajian, kesimpulannya program itu memang tidak realistis. Kalau program itu dipaksakan maka membahayakan keuangan PLN. Inilah yang saya maksudkan bisa membuat PLN bangkrut," kata Rizal di Jakarta, Senin (7/11).
Baca juga:
Bos PLN: Surat Menkeu soal risiko gagal bayar utang hanya surat biasa
Jonan ngaku belum terima surat Sri Mulyani soal peringatan kebangkrutan PLN
Ini kata Dirut PLN soal warga tewas tersengat tiang listrik saat hujan
Menteri Jonan: Proyek 35.000 MW Jokowi tak selesai di 2019, mungkin 2024
Menko Luhut akui program 35.000 MW Jokowi perlu direvisi