BPJS Ketenagakerjaan: Kini biaya berobat tenaga kerja tak terbatas
Hingga Juni 2015, BPJS Ketenagakerjaan bayar jaminan pekerja Rp 7 Triliun.
Hingga Juni 2015, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan telah membayarkan jaminan pekerja Rp 7 triliun. Angka ini naik jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yakni Rp 6,20 triliun.
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Ahmad Riyadi memaparkan, pihaknya telah membayar Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) senilai Rp 347 miliar, Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 237 miliar, dan Jaminan Hari Tua (JHT) Rp 6,42 triliun.
-
Siapa yang dijamin BPJS Ketenagakerjaan? Seluruh pemain timnas yang berlaga di Piala AFF yang digelar di Stadion Jakabaring, Palembang ini akan dilindungi keselamatannya, sejak saat latihan terlebih saat pertandingan.
-
Kenapa Pemkot Bontang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan? Tujuan kegiatan ini adalah untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021. Tentang optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketengakerjaan dan untuk menjamin perlindungan sosial para pekerja di wilayah Kota Bontang.
-
Apa saja program yang ditawarkan BPJS Ketenagakerjaan? Dengan BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja akan memperoleh perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
-
Kenapa Pemkot Makassar memberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan? Sebagai tindak lanjut atas visi dan misi Walikota Makassar, Bapak Danny Pomanto, dimana beliau ingin menciptakan Kota Makassar sebagai Kota yang resillience yaitu kota yang punya daya tahan. Sehingga, salah satu cara mendukung implementasi dari visi dan misi Kota Makassar tersebut adalah dengan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kota Makassar,” ujar Yasir.
-
Siapa yang menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan? "Kami hadir mendampingi Ibu Suharti menyerahkan santunan kepada ahli waris dari peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar pada PPNPN Biro Umum Kemendikbudristek," jelas Zainudin.
-
Mengapa BSU BPJS Ketenagakerjaan diberikan? Program ini bertujuan untuk membantu para pekerja yang terdampak pandemi Covid-19, dengan memberi subsidi bagi upah mereka.
"Jika dibanding tahun lalu, di posisi bulan Juni 54,67 persen dari RKAT 2015," kata Ahmad dalam acara media gathering di Bandung, Sabtu (11/7).
Meski jaminan naik, jumlah kasus di BPJS Ketenagakerjaan malah mengalami penurunan. Total kasus semester I-2015 tercatat 50.098 atau turun dari periode yang sama tahun lalu mencapai 53.319 kasus. Penurunan kasus dan peningkatan pembayaran terjadi karena adanya perubahan kebijakan.
"JKK ada peningkatan selama ini biaya pengobatan Rp 20 juta, sekarang ini unlimited (tak terbatas) tergantung hukum medis, kalau kecelakaan mau Rp 10 juta atau mencapai Rp 100 juta itu dicover semua BPJS," ujarnya.
Selain itu, naiknya jaminan juga terjadi karena naiknya angka kematian dari 10.351 kasus menjadi 11.406. Namun, untuk JHT turun dari 510.087 menjadi 494.886 kasus. "Kami pastikan yang menerima JHT betul-betul PHK jadi ini menurun," ucapnya.