BPS: Tingkat Hunian Kamar Hotel Juli 2019 Naik 4,46 Persen
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat penghunian kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Indonesia pada Juli 2019 mencapai rata-rata 56,73 persen. Angka ini naik 4,46 poin dibandingkan bulan sebelumnya Juni 2019 yang tercatat sebesar 52,27 persen.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat penghunian kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Indonesia pada Juli 2019 mencapai rata-rata 56,73 persen. Angka ini naik 4,46 poin dibandingkan bulan sebelumnya Juni 2019 yang tercatat sebesar 52,27 persen.
Sedangkan jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya Juli 2018, mengalami penurunan sebesar 0,57 poin. Di mana pada Juli 2019 TPK tercatat sebesar 59,30 persen.
-
Siapa yang merancang Hotel Indonesia? Bangunan Hotel Indonesia dirancang oleh arsitek Abel Sorensen, dan istrinya Wendy asal Amerika Serikat.
-
Kenapa Hotel Indonesia dibangun? Hotel ini dibangun atas gagasan dan perencanaan matang presiden RI pertama, Soekarno.
-
Siapa yang memimpin peresmian Gedung Workshop Pelatihan Pariwisata BPVP Surakarta? Demi mendukung berkembangnya sektor pariwisata, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meresmikan Gedung Workshop Pelatihan Pariwisata Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Surakarta.
-
Kapan arek-arek Suroboyo merobek bendera Belanda di Hotel Majapahit? Tempat Bersejarah Atap bangunan hotel jadi saksi perjuangan arek-arek Suroboyo merobek bendera Belanda Merah Putih Biru menjadi Merah Putih pada 19 September 1945.
-
Dimana lokasi Siantar Hotel yang menjadi saksi bisu perjuangan rakyat Indonesia? Hotel yang beralamatkan di Jalan W.R. Supratman Nomor 3 ini menjadi saksi bisu perjuangan berdarah masyarakat Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan.
-
Kapan Wisata Perahu Kalimas diresmikan? Bertepatan dengan Hari Jadi Kota Surabaya ke-729, pada Selasa (31/5/2022) malam, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meresmikan wisata “Perahu Kalimas Reborn”.
"Tingkat hunian kamar hotel klasifikasi bintang pada Juli 2019 mengalami kenaikan sebesar 4,46 persen," kata Kepala BPS, Suhariyanto di Kantornya,Jakarta, Senin (2/9).
Suhariyanto menyebut kenaikan TPK hotel klasifikasi bintang pada Juli 2019 tertinggi terjadi di Provinsi DI Yogyakarta sebesar 67,86 persen, diikuti oleh Provinsi Sulawesi Utara sebesar 67,30 persen, dan Provinsi Bengkulu yaitu sebesar 66,96 persen.
"Sedangkan TPK terendah tercatat di Provinsi Kepulauan Bangka yaitu sebesar 34,76 poin," imbuhnya.
Di samping itu, Suhariyanto menambahkan, untuk rata-rata lama menginap tamu asing dan Indonesia pada hotel klasifikasi bintang di Indonesia mencapai 1,80 hari selama Juni 2019. Angka ini terjadi penurunan sebesar 0,07 poin jika dibanding rata-rata lama menginap pada Juli 2018 lalu.
Begitu pula, jika dibandingkan dengan Juni 2019 rata-rata lama menginap pada periode tersebut mengalami kenaikan sebesar 0,03 poin. "Secara umum, rata-rata lama menginap tamu asing Juli 2019 lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata lama menginap tamu Indonesia, yaitu masing-masing 2,71 hari dan 1,66 hari," katanya.
Adapun kata Suhariyanto, jika dirinci menurut provinsi, rata-rata lama menginap tamu yang terlama pada Juli 2019 tercatat di Provinsi Bali, yaitu 2,66 hari. Kemudian diikuti Provinsi Sulawesi Utara 2,32 hari dan Provinsi Sumatera Selatan sebesar 2,27 hari.
"Sedangkan rata-rata lama menginap tamu yang terpendek terjadi di Provinsi Kalimantan Utara sebesar 1,10 hari," ujarnya.
Sementara, untuk tamu asing rata-rata lama menginap paling lama tercatat di Provinsi Sumatera Selatan yaitu sebesar 5,64 hari. Sedangkan terpendek terjadi di Provinsi Maluku Utara yaitu 4,94 hari.
Sedangkan rata-rata lama menginap terlama untuk tamu Indonesia tercatat di Sumatera Selatan juga yaitu 2,24 hari, sedangkan terpendek terjadi di Provinsi Kalimantan Utara sebesar 1,10 hari.
Baca juga:
BPS: Harga Grosir Cabai, Kelapa Sawit dan Kambing Naik di Agustus 2019
1,48 Juta Wisman Kunjungi Indonesia di Juli 2019
Nilai Tukar Petani Naik 0,58 Persen di Agustus 2019
Harga Cabai dan Emas Jadi Penyumbang Inflasi Agustus 2019
BPS Catat Inflasi Agustus 2019 Sebesar 0,12 Persen
BPS: Upah Riil Petani dan Buruh Turun di Juli 2019