BPS: Upah Harian Buruh Tani Naik di Desember 2018
Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, meski upah buruh tani nasional mengalami kenaikan, untuk upa upah riil buruh tani yang menggambarkan daya beli dari pendapatan yang diterima buruh justru mengalami penurunan sebesar 0,38 persen dibanding November 2018.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah nominal harian buruh tani nasional pada Desember 2018 naik sebesar 0,19 persen dibanding November 2018. Kenaikan tersebut dari Rp 52.955 menjadi Rp 53.056 per hari.
Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, meski upah buruh tani nasional mengalami kenaikan, untuk upah riil buruh tani yang menggambarkan daya beli dari pendapatan yang diterima buruh justru mengalami penurunan sebesar 0,38 persen dibanding November 2018.
-
Kapan BPS dibentuk? Sejarah BPS dimulai pada tahun 1960, ketika Biro Pusat Statistik didirikan.
-
Apa tugas utama dari BPS? Tugas BPS adalah melaksanakan tugas pemerintahan di bidang statistik sesuai peraturan perundang-undangan.
-
Apa yang dihapus dari BPJS? Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjawab pertanyaan publik terkait naiknya iuran ketika Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) berlaku.
-
Apa yang membaik di Sulawesi Utara berdasarkan rilis BPS? Kepala BPS Sulawesi Utara, Asim Saputra menjelaskan, daya beli petani di Sulawesi Utara membaik di Bulan Oktober 2023.
-
Apa yang dimaksud dengan PBI BPJS? PBI BPJS merupakan bagian dari program pemerintah yang bertujuan untuk menanggung biaya iuran BPJS Kesehatan bagi individu atau kelompok yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
"Upah nominal harian buruh tani nasional pada November 2018 naik sebesar 0,19 persen dibanding upah buruh tani November 2018. Upah riil mengalami penurunan sebesar 0,38 persen," ujarnya di Kantor BPS, Jakarta, Senin (17/12).
Sementara itu, upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Desember 2018 naik 0,10 persen dibanding upah November 2018, yaitu dari Rp 87.298 menjadi Rp 87.385 per hari. Sementara upah riil mengalami mengalami penurunan sebesar 0,51 persen.
"Sementara itu, upah buruh potong rambut wanita per kepala mengalami kenaikan sebesar 0,43 persen dibandingkan November 2018 yaitu Rp 27.145 menjadi Rp 27.262. Sementara upah riil Desember turun 0,19 persen yaitu dari Rp 20.173 menjadi Rp 20.136," jelas Suhariyanto.
Kemudian, untuk rata-rata untuk upah pembantu rumah tangga Desember 2018 mengalami kenaikan sebesar 0,14 persen dari November 2018. Yaitu dari Rp 402.531 menjadi 403.095. Sementara upah rill Desember 2018 dibanding November 2018 mengalami penurunan sebesar 0,47 persen yakni dari Rp 299.146 menjadi Rp 297.728.
Baca juga:
Kenaikan UMP Jakarta Jadi Rp 3,9 Juta Picu Daya Beli Masyarakat
Kehadiran Robot Lebih Mengancam Tenaga Kerja Perempuan, Ini Alasannya
Anies Dinilai Ingkar Janji, Buruh Geruduk Balai Kota DKI
BPS Catat Upah Buruh di November Naik 0,24 Persen
5 UMK 2019 Paling Tinggi di Beberapa Wilayah Indonesia
UMK Jabar 2019 Ditetapkan, Tertinggi Karawang Terendah Banjar