BRI: Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan bentuk Dukungan BRI terhadap Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan
BRI berkomitmen menyediakan pilihan fasilitas pembiayaan yang mudah dijangkau oleh seluruh fasilitas kesehatan
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) menandatangani kerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam menyediakan kebutuhan layanan perbankan. Tujuan bersamanya ialah, peningkatan kualitas layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional.
Penandatanganan kerja sama ini dihadiri oleh Direktur Bisnis Wholesale & Kelembagaan BRI Agus Noorsanto, Direktur Commercial, Small & Medium Business BRI Amam Sukriyanto, dan Direktur Kepatuhan & Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Mundiharno, serta Direktur Keuangan & Investasi BPJS Kesehatan Arief Witjaksono Juwono Putro.
- Tingkatkan Kualitas Infrastruktur Kesehatan di Indonesia, BRI Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan
- BPJS Kesehatan Raih Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik dari Kemenpan RB
- BPJS Kesehatan KRIS: Satu Ruangan 4 Bed, Kamar Mandi Dalam, Ada AC, Pria dan Wanita Dipisah
- BPJS Kesehatan Sebut Waktu Pembayaran Klaim ke Faskes Lebih Cepat dari Ketentuan
Kolaborasi pada ekosistem BPJS Kesehatan ini dilakukan untuk mendukung peningkatan infrastruktur dan operasional Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) melalui skema Supply Infrastructure Financing (SIF).
Melalui kerjasama ini, BRI berkomitmen menyediakan pilihan fasilitas pembiayaan yang mudah dijangkau oleh seluruh fasilitas kesehatan yang tujuannya untuk meningkatkan sarana dan prasarana.
Direktur Commercial, Small & Medium Business BRI Amam Sukriyanto mengatakan bahwa kolaborasi ini juga merupakan bentuk nyata dukungan BRI terhadap peningkatan mutu pelayanan, serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan.
“Sinergi ini merupakan komitmen BRI untuk berperan aktif dalam meningkatan kualitas layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Dalam menghadirkan Supply Infrastructure Financing, kami berupaya memberikan solusi pembiayaan yang menyeluruh dan sesuai dengan kebutuhan seluruh fasilitas kesehatan,” ujarnya.
Dengan demikian, diharapkan kedepannya fasilitas kesehatan dapat terus meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada seluruh Masyarakat peserta JKN-KIS.
Selain SIF, ruang lingkup sinergi BPJS Kesehatan dengan BRI yakni pemanfaatan autodebit untuk pembayaran iuran peserta JKN-KIS, kerja sama layanan perbankan lainnya termasuk kerjasama pengelolaan aset.
BRI akan terus berkomitmen dalam menghadirkan solusi layanan perbankan yang terdepan dan inovatif dalam mendukung transformasi layanan kesehatan di Indonesia, baik melalui kerja sama dengan BPJS Kesehatan maupun penyediaan solusi keuangan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Mundiharno mengatakan bahwa skema pembiayaan inovatif bagi mitra BPJS Kesehatan berupa SIF yang dapat dimanfaatkan oleh FKTP dan FKRTL kini makin diminati.
“Peningkatan mutu layanan tidak hanya dilakukan untuk mengakomodir kebutuhan peserta JKN-KIS, namun juga untuk fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melibatkan pihak perbankan dalam menyediakan kemudahan pembiayaan guna meningkatkan kualitas sarana dan prasarana FKTP dan FKRTL melalui SIF,” ujar Mundiharno.
Mundiharno juga mengapresiasi BRI terhadap upaya pemanfaatan layanan jasa perbankan untuk pembiayaan bagi fasilitas kesehatan.
“Kehadiran skema pembiayaan SIF ini dapat dimanfaatkan FKTP dan FKRTL sebaik-baiknya untuk mendukung operasional, sehingga pelayanan kepada peserta JKN-KIS semakin baik. Ke depan diharapkan makin banyak bank yang dapat meluncurkan layanan SIF, terutama bank-bank di daerah, sehingga FKTP dan FKRTL dapat lebih leluasa dalam memilih kerja sama dengan perbankan,” imbuhnya.