Buruh rokok banyak kena PHK, Apindo tolak penaikan tarif cukai 2016
Berdasarkan data KSPSI, hingga September 2015, sebanyak 62.321 pekerja di 14 provinsi menjadi korban PHK.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menolak rencana pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau sebesar 23 persen tahun depan. Sebab, kebijakan itu bisa berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di industri rokok.
"Sebagian besar data Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang terkena PHK adalah pekerja-pekerja industri hasil tembakau. Jadi kami menolak usulan kenaikan cukai hasil tembakau sebesar 23 persen itu," tegas Direktur Pengembangan Bisnis Apindo Aditya Warman di kantornya, Jakarta, Kamis (1/10).
-
Apa tugas utama PPK? Tugas utama PPK adalah mengatur dan mengawasi proses pemilihan di tingkat kecamatan. PPK bertanggung jawab untuk melakukan pemutakhiran data pemilih, melakukan pendataan pemilih, menetapkan atau membuat daftar pemilih tetap, serta mengatur tempat dan waktu pelaksanaan pemilihan.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Siapa yang memberikan tugas dan wewenang tambahan kepada PPK? Selain itu, PPK juga memiliki wewenang lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU/KIP Kabupaten/Kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur.
-
Kapan IPK kuliah dihitung? Ini adalah nilai hasil kumulatif mulai dari semester pertama hingga semester akhir. Secara umum, nilai IPK didapat dengan cara menjumlahkan perkalian antara nilai huruf setiap mata kuliah yang diambil dan SKS mata kuliah.
-
Apa dampak PHK di perusahaan teknologi pada karyawan? Tidak hanya perusahaan kecil, raksasa teknologi seperti Apple, Microsoft, dan Google juga terus mengurangi jumlah karyawan mereka tahun ini, meskipun telah mengumumkan PHK massal tahun lalu.
-
Apa yang dikerjasamakan oleh PKBH FH UMY dan PTUN Yogyakarta? Penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama antara Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (PKBH FH UMY) dengan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta tentang Pemberian Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di PTUN Yogyakarta.
Berdasarkan data KSPSI, hingga September 2015, sebanyak 62.321 pekerja di 14 provinsi menjadi korban PHK. Sebanyak 28.179 diantaranya merupakan pekerja di industri rokok.
"Bagaimana jika penaikan tarif cukai benar-benar ditetapkan. IHT pasti makin kesulitan kan."
Dalam kesempatan sama, Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Yoris Raweyai mengungkapkan, pemerintah perlu segera mengambil tindakan untuk melindungi pekerja. Jika tidak, diperkirakan dalam tiga bulan ke depan masih bakal terjadi gelombang PHK.
"Kami ini berada di tataran pelaksana, semua tergantung pemerintah membuat terobosan regulasi. Kemudian memberikan funding kepada masyarakat. Sehingga kami buruh nggak menjadi korban dalam perpolitikan dan ekonomi saat ini," jelasnya.
Hal senada diungkapkan Presiden Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Rekson Silaban. Menurutnya, pemerintah harus memberikan stimulus untuk menjaga daya beli masyarakat.
"Jangan terperangkap karena pemerintah melakukan pengetatan anggaran. Kita bisa melewati krisis ini jika ada orang yang membelanjakan uangnya. Bila perlu digenjot subsidi biar konsumsi tidak cepat turun," katanya. "Selama makan ada dan harga terkendali, maka akan aman. Dan kami jangan ditakut-takuti, bisa bikin harga akan melonjak."
(mdk/yud)